Forum Finance
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Don't Miss the Coming Gol... JOXZIN
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 06/01/2009 17:45 WIB
Rp 250 Miliar Disiapkan untuk Renovasi Pasar Tradisional -
Selasa, 06/01/2009 17:16 WIB
Pelabuhan Dumai Dapat Perlakuan Khusus -
Selasa, 06/01/2009 16:50 WIB
Pemerintah Targetkan Tenaga Kerja Baru 2,6 Juta di 2009 -
Selasa, 06/01/2009 16:12 WIB
Pemerintah Siapkan 3 Skenario Pertumbuhan Ekspor Non Migas -
Selasa, 06/01/2009 15:21 WIB
Pemerintah Gelontorkan 50 Ribu Ton 'Minyakita' di 2009 -
Selasa, 06/01/2009 15:02 WIB
50% Anggaran PU untuk Bikin Jalan
Indeks Berita
Selasa, 18/12/2007 17:50 WIB
Temasek Ajukan Banding atas Putusan KPPU
Nurul Qomariyah - detikfinance
Jakarta - Temasek Holdings secara resmi telah mengajukan banding untuk melawan putusan KPPU yang menyatakan BUMN investasi Singapura itu bersalah. ( qom / ddn )
Temasek Ajukan Banding atas Putusan KPPU
Nurul Qomariyah - detikfinance
Jakarta - Temasek Holdings secara resmi telah mengajukan banding untuk melawan putusan KPPU yang menyatakan BUMN investasi Singapura itu bersalah. ( qom / ddn )
Komentar terkini (2 Komentar)
alexanderia,
Dalam hal ini saya sendiri lebih setuju terhadap keputusan KPPU, dikarenakan walaupun suatu perusahaan mempunyai kepengurusan didalam perusahaannya sendiri, akan tetapi didalam mengambil kebijakan sangat tidak mungkin apabila kebijakan yang diambil tidak dipengaruhi oleh perusahaan induk nya. perusahaan induk akan mempengaruhi didalam Rapat Umum Pemegang Saham, ataupun dengan menaruh orang2 dari perusahaan induk kedalam susunan pengurus.
salam damai dan tegakkan hukum demi kesejahteraan bangsa.
agung,
KPPU jangan bergeming atas keputusan tsb dan kalau bisa penasihat hukum temasek tersebut (yang mengaku org indonesia) usir aja dari negara ini
Maju terus KPPU dan kapan lagi keputusan dinegara ini bisa jalan
merdeka!!!!!!!!!!!!!!
SILAKAN LOGIN MENGGUNAKAN DETIK-ID UNTUK BERKOMENTAR
Baca juga:
