Berita Lain

Indeks Berita

Kamis, 31/07/2008 13:33 WIB
Tarif Cukai 57% Bisa Tambah Pemasukan Rp 50,1 Triliun
Suhendra - detikfinance

Jakarta - Kenaikan tarif cukai hingga 57% bisa menambah pendapatan negara hingga Rp 50,1 triliun. Dampak lainnya, konsumsi masyarakat bisa beralih sehingga ada penciptaan lapangan kerja baru.
( hen / qom )
Komentar terkini (2 Komentar)
    fay, setuju jika tarif cukai dinaikkan, khususnya untuk produk tembakau. target utamanya adalah peningkatan pendapatan negara. hanya, yang patut diperhatikan adalah agar pihak-pihak yang berwenang untuk memungut bea tersebut agar tingkat korupsinya diturunkan. kalau tidak, maka penaikan tarif cukai akan menjadi percuma saja
    F4T80YS, wah lama2 murahan ganja dari rokok.... karena ganja gak kena cukai.... :)





Baca juga: