Forum Finance
- Terbukti! Hacking ATM Bis... arysetiawan
- Pertumbuhan Jutawan Indon... gudel
- Keterlambatan penerbangan... Shiyi lang
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
- Kamis, 03/07/2008 19:10 WIB
Minyak Dekati US$ 150
APBN 2008 Terancam Jebol!
- Kamis, 03/07/2008 19:17 WIB
BI Rate Jangan Lebih 10% - Kamis, 03/07/2008 18:30 WIB
Pemerintah Siap Nego Ulang Seluruh Kontrak Pertambangan - Kamis, 03/07/2008 18:16 WIB
585.000 Hektar Lahan Pangan dan Biofuel Dibuka di Merauke - Kamis, 03/07/2008 18:11 WIB
Harga Minyak Menuju US$ 150 - Kamis, 03/07/2008 17:45 WIB
BI Rate Naik, Industri Pembiayaan Mobil Aman
Indeks Berita
Jumat, 09/05/2008 17:03 WIB
Temasek Cs Kalah Lawan KPPU di Pengadilan
Suhendra - detikfinance
Jakarta - Upaya Temasek Cs melawan putusan KPPU soal monopoli akhirnya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim justru memberikan hukuman yang lebih berat ke Temasek. ( qom )
1
Temasek Cs Kalah Lawan KPPU di Pengadilan
Suhendra - detikfinance
Jakarta - Upaya Temasek Cs melawan putusan KPPU soal monopoli akhirnya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim justru memberikan hukuman yang lebih berat ke Temasek. ( qom )
Komentar terkini (4 Komentar)
Jadul,
dasar anak kecil, kalah main gundu mewek lapor ke babehnya, si babeh tahu anaknya gak mampu dan gak ada kesempatan curang, disalahin dah tuh si Tamasek yg main curang monopoli, soalnya kalau tuh si Tamasek berjaya terus ini si anak kaga bakal bisa main curang[korupsi]. Bagaimana mau maju!! Bangun2 Beh sudah siang sudah jamannya Globalisasi semua pakai system. kalau caranya begini terus investor juga mikir 1000kali.
munyuk,
hidup KPPU
Yudha Andrian,
Investasi itu analoginya mungkin seperti ini : Negara adalah sebuah Ban.... Investor adalah kompressor.. Sesaat ban akan ditambahi udaranya lewat kompressor tersebut... Namun itu hanya sesaat... sesudah ban mengglembung... Kompressor td menghisap udara yang ada di ban trsbt dalam jumlah yang lebih besar dari yang ditambahkan td... Artinya : Sesaat investor itu mungkin akan melakukan investasi dalam bentuk modal besar yang kemudian menggerakkan ekonomi lewat lapangan perkerjaan dan lain-lain... Fenomena sesaat, pertumbuhan ekonomi sepertinya akan meningkat, tetapi setelah pabrik / investasi establish, maka alat investasi tersebut akan berubah menjadi mesin keruk atau lintah yang menyerap dana dari Indonesia dan dialirkan ke kantong investor luar tersebut... Ayo Indonesia... Jangan andalkan investasi asing... Berdiri di atas kaki sendiri. Regards, Andrian
adamantine,
Sedangkan pengacara KPPU Muhammd Muklas mengatakan dengan adanya keputusan ini justru menambah kepastian investor berinvestasi di Indonesia tentang persaingan usaha yang tidak sehat
saya setuju pak, maju terus KPPU
Kirim komentar anda:
Baca juga:



