Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 30/04/2008 14:30 WIB
Pemerintah Tidak Permasalahkan Kenaikan Tarif 2 Ruas Tol
Wahyu Daniel - detikFinance

GB
Jalan Tol (BPJT)

Jakarta - Pemerintah tidak merasa direpotkan dengan rencana kenaikan tarif tol sebesar 12,4 persen oleh PT Jasa Marga Tbk di dua ruas yakni Cikampek dan tol bandara pada Juni mendatang.

Pemerintah dalam waktu dekat akan segera menyetujui rencana kenaikan itu. Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (30/4/2008).

"Saya tidak merasa terlalu direpotkan, kenaikan tarif tol tidak bermasalah sama sekali, belum saya teken tapi tidak ada masalah," ujarnya.

Kenaikan tarif tol menurut Djoko Kirmanto merupakan hak PT Jasa Marga sesuai UU Jalan. Kenaikan tarif tol akan terjadi sesuai perkembangan inflasi.

"Tapi saya rasa bukan karena UU saja, tetapi logikanya juga begitu, tarif tol kan tiap tahun ada inflasi, kenaikan itu untuk menutupi inflasi. Lagian dia (PT Jasa Marga) juga sudah memenuhi standar pelayanan minimum," ujarnya.

Mengenai keluhan masyarakat mengenai banjir yang sempat melanda tol bandara. Djoko Kirmanto pun menjawabnya dengan diplomatis.

"Kalau banjir bukan buatan kita, jadi saya setuju dengan kenaikan ini dan segera mungkin diteken dalam waktu singkat lah, begitu konsepnya diselesaikan oleh BPJT akan segera saya teken," tukasnya.
( ddn / ir )
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga: