Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 16:49 WIB
Saham Asuransi Dayin Mitra Masuk UMA -
Kamis, 18/03/2010 16:32 WIB
Bayan Incar 1 Tambang Batubara di Kalimantan -
Kamis, 18/03/2010 16:11 WIB
Asing Tampung Aksi Jual Investor Lokal, IHSG Terhempas 19 Poin -
Kamis, 18/03/2010 15:37 WIB
Waspadai Arus Penarikan Modal Asing di Triwulan III-2010 -
Kamis, 18/03/2010 14:31 WIB
Pefindo Naikkan Peringkat Obligasi Danareksa -
Kamis, 18/03/2010 14:23 WIB
Megapolitan Development Tunda IPO
Indeks Berita
Senin, 09/06/2008 09:01 WIB
Bapepam-LK Harus Selidiki Penjualan Indosat oleh STT
Muhammad Nur Hayid - detikFinance

Gedung Temasek (ist)
Penjualan itu juga sekaligus dinilai meremehkan hukum di Indonesia karena dilakukan setelah keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menguatkan putusan KPPU sebelumnya.
"Saya khawatir penjualan Indosat oleh Temasek kepada Qatar Telecom manipulatif. Perlu penyelidikan oleh Bapepam dan lembaga terkait karena QTel masih terafiliasi dengan Asia Mobile Holdings. Apalagi STT dan Temasek masih dalam proses pengadilan oleh PN Jakarta Pusat," kata anggota DPD Marwan Batubara kepada detikFinance, Senin (9/6/2008).
PN Jakarta Pusat pada 9 Mei 2008 telah memutuskan memberikan hukuman yang lebih berat kepada Temasek cs dalam upaya banding setelah keputusan KPPU. Dalam keputusan itu, Temasek dan 8 anak usahanya diminta untuk menghentikan kepemilikan sahamnya dengan cara melepas salah satu perusahaannya antara Telkomsel dan Indosat dalam waktu 12 bulan atau mengurangi kepemilikan masing-masing sahamnya di Telkom dan Indosat sebesar 50% dari jumlah saham dalam waktu 12 bulan terhitung setelah keputusan tersebut.
Dalam poin keputusan keenam, ditegaskan bahwa pembeli tidak boleh terafiliasi dengan Temasek dan lapangan perusahaan bisa dalam bentuk apapun.
Padahal seperti diketahui, Temasek memiliki saham Indosat melalui Asia Mobile Holdings Pte Ltd (AMH). Pada kuartal I-2007, Qtel membeli 25% saham STT di Asia Mobile Holdings Pte Ltd.
"Lembaga hukum kita telah diremehkan dan diinjak-injak begitu saja oleh Temasek. Apakah pemerintah hanya akan berdiam diri?" ketus Marwan.
Dalam pernyataan bersamanya, Qtel dan STT menyatakan telah menyepakati pelepasan 40,8% saham di Indosat kepada Qtel. Dengan angka penjualan US$ 2,4 miliar dalam bentuk tunai, transaksi tersebut diharapkan rampung pada 26 Juni 2008.
"Kami sangat senang menyambut Indosat ke keluarga Qtel. Indosat akan mewakili kenyamanan dan signifikannya investasi Qtel group. Kami akan memberikan investasi yang signifikan ke Indosat untuk mendukung pertumbuhan guna mencapai tujuan yang penuh," ujar Deputi Chairman Qtel, Sheikh Mohammed Al Thani. (qom/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (7 Komentar)
Baca juga :
- Akuisisi Qtel atas Saham STT Beres 26 Juni
- STT Untung Gede Jual Indosat ke Qatar Telecom
- STT Jual Seluruh Saham di Indosat ke Qatar Telecom
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




