Forum Finance
- <ask> Seminar Purdi... outoflist
- Jangan tunggu Obama menol... avatarvega
- [info]deposito standard c... StanChart
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 04/12/2008 19:02 WIB
ADB Kucurkan US$ 350 Juta untuk Reformasi Birokrasi -
Kamis, 04/12/2008 17:39 WIB
Pemerintah Yakin DPR Segera Sahkan Perpu Krisis -
Kamis, 04/12/2008 17:20 WIB
Bajaj Perluas Pabrik di Cikarang US$ 60 Juta Medio 2009 -
Kamis, 04/12/2008 17:15 WIB
PPN Minyak Goreng Curah Kemasan Ditanggung Pemerintah -
Kamis, 04/12/2008 16:44 WIB
Pelabuhan Dumai Terancam Diblokir 15 Desember -
Kamis, 04/12/2008 15:31 WIB
LNG Energi Utama Mengaku Dirugikan Mitsubishi US$ 709 Juta
Indeks Berita
Rabu, 30/08/2006 01:58 WIB
Kelola Blok Risiko Tinggi, Pemerintah Beri Split Lebih Besar
Maryadi - detikFinance
Saat menawarkan 41 blok migas, pemerintah memberikan split (bagi hasil) antara 60-65 persen kepada para kontrak bagi hasil (KPS). Split sebesar itu untuk meningkatkan produksi minyak yang pada tahun 2008 diupayakan sebesar 1,3 juta barel per hari.
"Yang ditawarkan sampai 65-60% itu yang tingkat kesulitannya tinggi. Kita kan juga ingin ini segera beroperasi," ujar Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso di Kantor Ditjen Migas Departemen ESDM, di Jakarta, Selasa (29/8/2006).
Dari 41 blok yang ditawarkan itu Indonesia juga akan memperoleh pemasukan sedikitnya US$ 51 juta (sekitar Rp 464 miliar) berupa bonus penandatangan kontrak 41 wilayah kerja minyakdan gas (migas) yang baru dibuka penawaran lelangnya pada 28 Agustus lalu. Pendapatan itu belum termasuk penerimaan bagi hasil dan investasi dari kontraktor.
Keputusan tersebut menetapkan minimum bonus penandatanganan kontrak dalam tiga tingkatan. Tingkat terendah adalah sebesar US$1 juta, disusul yangmenengah US$ 1,5 juta. Sedangkan minimum bonus tertinggi ditetapkan sebesar US$ 5 juta.
Luluk mengatakan besarnya minimum bonus sangat tergantung pada perkiraan nilai masing-masing wilayah kerja, khususnya dari sisi potensi produksi. Semakin tinggi nilai wilayah yang bersangkutan maka semakin tinggi pula minimum bonus yang ditetapkan untuk penandatanganan kontrak blok migas tersebut.
Dalam Kepmen disebutkan, minimum bonus tertinggi ditetapkan untuk Blok Kuma dan Blok Karama yangmasing-masing ditawarkan melalui pola pemawaranlangsung dan lelang. kedua blok migas tersebut terletak di wilayah lepas pantai Sulawesi Barat. (bal/)
Baca juga :
- Lelang 41 Lapangan Migas Dibuka 28 Agustus
- Tidak Harus PSC, Pemerintah Bolehkan Perubahan Kontrak Migas
- Pembiayaan Migas Pengusaha Lokal Baru 10%
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
