Forum Finance
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Bukan Kampanye Politik : ... Realistis
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 02/03/2007 16:46 WIB
Transfer Uang dari Taiwan -
Kamis, 13/09/2007 09:11 WIB
Investasi Reksa Dana di BCA -
Selasa, 10/07/2007 09:55 WIB
Mencetak Kupon Undian Tahapan BCA via ATM -
Sabtu, 07/04/2007 16:53 WIB
PIN ATM Diintip Orang Lain -
Senin, 05/03/2007 13:38 WIB
Pemecahan Rekening Deposito
Indeks Berita
Senin, 05/03/2007 13:38 WIB
Pemecahan Rekening Deposito
Stephen Liestyo - detikFinance
1. Apakah bisa rekening di pecah dalam nilai di bawah Rp 100juta, namun untuk bank penyimpanan yang sama?
2. Bila nilai simpanan deposito di atas Rp 100 juta dan rate dari bank lebih besar dari penjaminan pemerintah, apakah pemilik modal pada jatuh temponya akan tidak mendapatkan seluruh yieldbunga deposito, atau hanya selisih antara rate bank dengan BI?
3. Kebijakan terkait penjaminan ini apakah akan mengganggu modal deposito yang ditanamkan sebagai deposito, misalnya nilai jadi berkurang?
Terima Kasih
Jawaban:
1. Apakah bisa rekening di pecah dalam nilai di bawah Rp 100juta, namun untuk bank penyimpanan yg sama?
Jawaban: Percuma karena penjaminan per nasabah bukan per rekening, karena itu simpanlah dana Anda di bank yang aman dan kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan
2. Bila nilai simpanan deposito di atas Rp 100jta, dan rate dari bank lebih besar dr penjaminan pemerintah, apakah pemilik modal pada jatuh temponya akan tidak mendapatkan seluruh yield bunga deposito, atau hanya selisih antara rate bank dengan BI?
Jawaban: Seluruh dananya menjadi tidak dijamin saat bank dilikuidasi (kalau bank tsb bermasalah). Sementara bila banknya aman-aman saja saat jatuh tempo, tentunya seluruh bunga akan dibayarkan sesuai yang dijanjikan.
3. Kebijakan terkait penjaminan deposito ini apakah akan mengganggu modal deposit yang ditanamkan sebagai deposito, misalnya nilai jadi berkurang ?
Jawaban: Kebijakan penjaminan ini tidak akan mengurangi nilai deposito, kebijakan penjaminan akan berlaku saat bank tsb dilikuidasi.
Demikian jawaban kami, semoga bisa menjadi pertimbangan Anda saat ingin menabung di deposito.
Salam
Stephen Liestyo-Pratisi perbankan
(qom/qom)
Baca juga :
Informasi Pemasangan Iklan:hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
