Berita Lain

Indeks Berita





Kamis, 05/04/2007 09:05 WIB
Konsultasi Keuangan
Syariah atau Konvensional ?
Nurul Qomariyah - detikFinance


Jakarta - Instrumen keuangan syariah kini sudah mulai marak. Apa sebenarnya perbedaan antara instrumen utang syariah dan konvensional. Simak penjelasan dari Shildt Financial Planning berikut.

Pertanyaan:

"Apa perbedaan obligasi syariah dengan konvensional.baik dari segi produk, maupun akad yang melandasinya. Dan apakah keuntungan dan kekurangan dari keduanya"

Terima Kasih

Haries

Jawaban :

Pak Haries, tampaknya Bapak sudah mulai memikirkan bagaimana berinvestasi di
instrumen yang sesuai keyakinan. Di sini akan dijabarkan secara umum perbedaan
mendasar antara instrumen obligasi konvensional dan obligasi syariah.

Obligasi adalah surat hutang yang dikeluarkan oleh emiten (dapat berupa badan hukum, perusahaan atau pemerintah) yang memerlukan dana untuk kebutuhan operasi maupun ekspansi mereka. Keuntungan berinvestasi pada obligasi adalah memperoleh bunga dan kemungkinan adanya capital gain.

Sedangkan Obligasi Syariah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tertulis :

Obligasi Syariah adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil atau margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Dari kedua definisi di atas, jelaslah obligasi konvensional memiliki unsur hutang dan bunga, sedangkan obligasi syariah menerapkan metode bagi hasil atau margin atau fee.

Selamat berinvestasi.

Joannes Widjajanto - Shildt Financial Planning(qom/ir)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518