Berita Lain

Indeks Berita





Kamis, 07/06/2007 14:44 WIB
Konsultasi Keuangan
Mengelola Perusahaan Baru
Nurul Qomariyah - detikFinance


Jakarta - Pertanyaan:

Saya berencana mendirikan sebuah perusahaan, yang nantinya akan mengeluarkan produk sendiri maupun mengelola bisnis bersama rekanan dari perusahaan lain.

Bagaimana mengelola keuangan agar tidak saling tumpang tindih?

Jawaban :

Sdr. Alit Surya yang terhormat, senang sekali membaca informasi di atas. Berarti Anda berencana membuka lapangan kerja bagi orang lain dan mengurangi pengganguran di negara ini. Sebuah tujuan yang mulia.

Pada intinya, memulai usaha baru dengan membuka perusahaan baru adalah membuka entitas baru yang terpisah dari entitas lainnya. Kita sebagai pribadi dan keluarga adalah entitas lain yang keuangannya haruslah terpisah dari entitas baru tadi.

Misal kita menyetor modal untuk perusahaan baru tadi, maka secara fisik uang modal tadi harus dipisahkan ke tempat lain atau rekening lain. Jika kita ingin agar ada pemasukan dari bisnis baru ini, maka kita dapat 'menggaji' diri kita sendiri dari perusahaan baru ini.

Pada dasarnya pengelolaan keuangan keluarga dan perusahaan mirip, hanya untuk pengelolaaan keuangan keluarga lebih sederhana dibandingkan dengan perusahaan. Dari sisi perpajakannya juga berbeda. Pemisahan pengelolaan keuangan kedua entitas ini mutlak dilakukan.

Diucapkan selamat untuk memulai usaha yang baru.

Joannes Widjajanto-Shildt Financial Planning(qom/qom)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518