Forum Finance
- Kapan upiah menguat????... fuajuar
- Rupiah terus anjlok menuj... shiyilang
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 02/12/2008 16:53 WIB
Industri Furnitur Gagal Ekspor US$ 150 Juta -
Selasa, 02/12/2008 15:59 WIB
Qatar dan Eropa Berminat Danai Investasi PLN dalam 10 Tahun -
Selasa, 02/12/2008 15:57 WIB
Industri Furniture Diusulkan Dapat Penghapusan PPN -
Selasa, 02/12/2008 15:35 WIB
Jepang Beri BPS Hibah US$ 1 Juta -
Selasa, 02/12/2008 15:35 WIB
PLN Minta Tarif Regional Diterapkan di Seluruh Indonesia -
Selasa, 02/12/2008 14:36 WIB
ICP Anjlok ke US$ 46,3/Barel
Indeks Berita
Selasa, 11/12/2007 15:26 WIB
Amien Rais: Pemerintah Sudah Jadi Bagian Corporate International
Ramdhan Muhaimin - detikFinance
Politisi PAN ini tidak yakin pemerintah akan merebut lagi perusahaan yang dijualnya kepada asing.
"Saya tidak yakin pemerintah sekarang karena pemerintah bagian dari corporate internasional kecuali kalau ada wahyu dari langit. Mudah-mudahan berubah sikap," kata Amien Rais.
Hal ini disampaikan Amien Rais sebelum acara pemberian penghargaan kepada KPPU dari Ikatan Alumni UI dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia atas keputusan bersalah monopoli Temasek di Gemini Room, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/12/2007).
Dikatakan Amien, Indonesia telah lama mengalami penjajahan ekonomi dan penjualan VLCC Indosat dan yang lainnya sudah dimiliki pihak asing.
"Jadi kalau bisa yang direbut kembali bukan saja Indosat dan Tekomsel, tetapi semua sumber daya alam dan BUMN yang sudah terjual," ujarnya.
Apa ini kesalahan pemerintah masa lalu? "Pemerintah sekarang juga, seperti kesalahan menjual Indosat ke Temasek tidak kalah berat dibandingkan dijualnya Blok Cepu ke Exxon Mobil," sahut pria yang juga mantan ketua MPR ini.
Dari sisi kerugian, menurut dia, keputusan pemerintah menjual blok Cepu ke Exxon Mobil jauh lebih rugi daripada Indosat yang diambil Singapura. "Ini baru bicara Blok Cepu belum lagi gas alam di Natuna dan Freeport yang kontrak karyanya sampai 2041. Jadi istilah rebut kembali harus dalam arti luas," kata Amien.
KPPU memutuskan Grup Temasek bersalah karena mempunyai kepemilikan silang perusahaan Telkomsel dan Indosat. Temasek harus membayar denda Rp 25 miliar dan melepaskan salah satu saham di Indosat atau Telkomsel selambatnya dalam tempo 2 tahun.(aan/ir)
Baca juga :
- KPPU Minta Divestasi Aset Negara ke Depan Lebih Hati-hati
- KPPU Minta Aturan Kepemilikan Tunggal di Industri Strategis
- Asosiasi akan Diberi Pedoman Agar Tak Menjurus Kartel
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
