Berita Lain

Indeks Berita





Senin, 17/12/2007 12:34 WIB
Mayoritas Perkara KPPU Dampak dari Kebijakan Pemerintah
Indro Bagus SU - detikFinance


Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menilai beberapa perkara yang ditangani sepanjang tahun 2007 merupakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Untuk itu KPPU menghimbau pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang pro pada persaingan usaha.

"Berbagai perkara yang ditangani oleh KPPU, terutama di industri telekomunikasi, ritel, kesehatan, dan perkara terkait tender, sebagian besar merupakan dampak dari beberapa kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan persaingan usaha," kata ketua KPPU, Muhammad Iqbal.

Hal itu disampaikannya dalam "Catatan akhir tahun KPPU" di kantornya, Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta, Senin (17/12/2007).

Berdasarkan data KPPU, dari 227 laporan yang masuk sepanjang tahun 2007, sebanyak 104 kasus terkait masalah persaingan usaha. 13 perkara sudah diputuskan pengadilan, sementara 22 perkara sedang ditangani.

"Sebagian besar kasus tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan masalah persaingan usaha. Oleh karena itu, strategic plan KPPU ke depan adalah mendukung pemerintah untuk lebih memperhatikan perilaku usaha yang pro persaingan dalam mengeluarkan kebijakannya," urainya.

Beberapa contoh kasus terkait masalah persaingan usaha yang berhasil dimenangkan KPPU pada tingkat Mahkamah Agung (MA) antara lain Telkom dan Carrefour. Dua perusahaan besar itu dinilai KPPU melanggar UU No.5/1999 tentang persaingan usaha.

"Iklim ekonomi di negara kita, akan berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang positif adalah apabila terdapat perilaku usaha yang pro persaingan," kata Iqbal.

(dro/qom)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518