Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 17/12/2007 14:45 WIB
Dimiliki Temasek, Indosat Kurang Punya Daya Saing
Indro Bagus SU - detikFinance


Jakarta - Sejak mayoritas sahamnya dimiliki oleh Temasek, Indosat dinilai kurang agresif dalam persaingan industri telekomunikasi selular di Indonesia. Akibatnya, perseroan ini selalu kalah bersaing dengan kompetitornya. Demikian disampaikan Investigator KPPU, Farid Fauzi Nasution dalam seminar "KPPU vs Temasek" di hotel Bumikarsa, Jakarta, Senin (17/12/2007).

"Pada tahun 2002, STT melalui ICL mengakuisisi 41,9% saham Indosat. Dan terhitung sejak tahun 2003, dari segi pembangunan BTS, jumlah pelanggan, dan pangsa pasar Indosat mengalami penurunan," ungkap Farid.

Menurut Farid, hal itu terjadi setelah adanya praktik monopoli akibat kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkomsel.

Berdasarkan data KPPU, pada tahun 2003 pertumbuhan jumlah BTS, jumlah pelanggan dan pangsa pasar Indosat, masing-masing berkisar pada 25-35%. Hingga tahun 2006, kisaran tersebut turun pada 20-28%.

"Mengenai perlambatan itu, pada bulan Desember 2006, empat direksi Indosat melaporkan Wakil Direktur Utamanya bernama Kaizeed kepada komisaris Lee Teng Kiat di Singapura. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti." kata Farid.

Akibatnya, terjadi pemusatan konsentrasi pasar dalam industri selular di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Telkomsel dan Indosat menguasai 81% pangsa pasar industri selular.

"Dampaknya yang paling kelihatan adalah terjadinya fenomena price leadership dalam industri selular." kata Farid.

Oleh karena itu, KPPU memvonis temasek bersalah atas tuntutan monopoli persaingan usaha. Saat ini, KPPU sudah memberikan salinan putusannya kepada Temasek. Dan Temasek diberikan tenggat waktu hingga 28 Desember 2007 untuk menggunakan haknya.

(dro/arn)

Baca juga :