Forum Finance
- mencetak dollar sendiri... chensing
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 21:39 WIB
Rencana Ekspansi PKT Terhambat -
Kamis, 20/11/2008 19:05 WIB
Pasokan Pupuk Urea PKT Aman -
Kamis, 20/11/2008 18:55 WIB
RI Siap Ekspor Gula di 2009 -
Kamis, 20/11/2008 17:16 WIB
300.000 Pelanggan PLN di Kaltim Byar Pet Akibat Krisis Gas -
Kamis, 20/11/2008 16:37 WIB
13.000 Karyawan Masuk Daftar Tunggu PHK -
Kamis, 20/11/2008 16:25 WIB
15 Provinsi Naikkan UMP 2009 Lebih dari 10%
Indeks Berita
Jumat, 15/02/2008 19:03 WIB
KPPU Fokuskan Penyelidikan Kartel dan Penimbunan Kedelai
Suhendra - detikFinance
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPPU Tresna P Soemardi di Gedung KPPU, Jl Juanda, Jakarta, Jumat (15/2/2008).
"Sekarang masih terus dilakukan oleh tim monitoring kita, bahwa ada indikasi keempat importir tersebut, bahkan ada perusahaan-perusahaan yang mengaku sudah tidak aktif dalam distribusi namun memiliki perusahaan-perusahaan yang aktif dalam melakukan distribusi, satu kita sudah panggil," katanya.
Menurutnya hal-hal yang akan diselidiki oleh KPPU akan fokus pada masalah pengendalian harga dan penundaan distribusi atau penimbunan kedelai. "Bahkan nantinya kita kembangkan terus kearah kasus penimbunan kedelai jadi bukan hanya dugaan kartelnya saja," ujarnya.
Untuk hal penimbunan, KPPU akan mencari bukti terkait alasan adanya penundaan distribusi terkait alasan para importir bahwa adanya permintaan yang menurun atau juga penundaan yang dipicu oleh upaya untuk pengendalian harga. "Dua hal ini yang masih kita selidiki," katanya.
Soal target kapan kasus kedelai ini bisa kelar, Tresna tidak merinci lebih lanjut kapan KPPU bisa menyelesaikannya, namun ia mengharapkan kasus ini bisa segera selesai. Untuk itu sekarang ini KPPU sudah menggandeng pihak Bea Cukai untuk ikut serta dalam membantu KPPU.
Ia juga menegaskan bahwa KPPU akan terus melanjutkan kasus dugaan kartel dan penimbunan komoditi kedelai terhadap keempat importir walaupun sekarang ini kecenderungan harga kedelai semakin turun. "Kalau memang ini kasus yang jelas maka akan kita teruskan menjadi perkara," katanya.
Menurutnya dalam kasus kedelai ini, apabila ada pihak yang terbukti maka akan dikenakan sanksi denda Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar. "Kita juga akan tambahkan dengan potensi kerugian konsumen," tandasnya.(hen/ir)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- 5 Perusahaan Bersekongkol dalam Tender Mall Prabumulih
- KPPU Minta Perbaikan Nasib
- Pemain Kecil Tersingkir Jika Telkomsel Turunkan Tarif
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
