Forum Finance
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Bukan Kampanye Politik : ... Realistis
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 16:25 WIB
15 Provinsi Naikkan UMP 2009 Lebih dari 10% -
Kamis, 20/11/2008 16:15 WIB
Fiskal akan Dinaikkan Mulai 2009 -
Kamis, 20/11/2008 15:55 WIB
Batas Pensiun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diperpanjang -
Kamis, 20/11/2008 15:44 WIB
Radiant Nusa Investama Segera Ekplorasi Blok Singkarak -
Kamis, 20/11/2008 15:17 WIB
ICW: Hasil Penjualan BBM Rp 45 T Tidak Disetor ke Negara -
Kamis, 20/11/2008 14:50 WIB
Krisis Global Jangan Munculkan Proteksionisme
Indeks Berita
Minggu, 17/02/2008 12:05 WIB
WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).
WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.
Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.
"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)
Baca juga :
- Cape Verde Siap Jadi Anggota WTO ke-152
- Protokol Kyoto Tak Melanggar WTO
- RI Tolak Penghapusan Subsidi Perikanan WTO
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
