Forum Finance
- Jangan tunggu Obama menol... avatarvega
- [info]deposito standard c... StanChart
- Apa yang menyebabkan kris... OmniScience
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 03/12/2008 19:03 WIB
Penduduk Tambah Banyak, Properti Masih Tumbuh Hingga 2050 -
Rabu, 03/12/2008 18:24 WIB
PLN Kantongi Pinjaman US$ 262 Juta untuk PLTU Rembang -
Rabu, 03/12/2008 17:44 WIB
PHK Capai 66.603 Orang, DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi -
Rabu, 03/12/2008 17:35 WIB
PTBA Serahkan Trans Sriwijaya ke PT KA -
Rabu, 03/12/2008 17:08 WIB
Joint Venture PTBA dan PT KA Terganjal Pajak -
Rabu, 03/12/2008 17:02 WIB
Menkeu: Kurang Konkret Apa Coba?
Indeks Berita
Minggu, 17/02/2008 12:05 WIB
WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).
WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.
Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.
"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)
Baca juga :
- Cape Verde Siap Jadi Anggota WTO ke-152
- Protokol Kyoto Tak Melanggar WTO
- RI Tolak Penghapusan Subsidi Perikanan WTO
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
