Forum Finance
- [Berita] Pertumbuhan Ekon... yudhasatriaw
- pelecehan terhadap umat i... bengak
- Berapa Bea Masuk/Pajak Pa... Wanoja
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 21/08/2008 15:27 WIB
Sembako Maksimal Hanya Boleh Naik 10% -
Kamis, 21/08/2008 15:20 WIB
Penurunan Harga CPO Pukul Industri -
Kamis, 21/08/2008 15:12 WIB
Pertamina Bidik Rp 5 Triliun dari Pelumas -
Kamis, 21/08/2008 15:06 WIB
Pertamina Bangun Kilang Oli Canggih Se-Asia Pasifik -
Kamis, 21/08/2008 14:02 WIB
PE CPO September Jadi 10% -
Kamis, 21/08/2008 13:54 WIB
Impor Terigu dan Gandum Harus Keluar Jalur Merah
Indeks Berita
Minggu, 17/02/2008 12:05 WIB
WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tengah menyusun perjanjian internasional baru mengenai perdagangan ilegal tembakau. Perjanjian ini diharapkan selesai pada 2010.
"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).
WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.
Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.
"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)
WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau
Dadan Kuswaraharja - detikFinance
Jakarta - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tengah menyusun perjanjian internasional baru mengenai perdagangan ilegal tembakau. Perjanjian ini diharapkan selesai pada 2010.
"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).
WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.
Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.
"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)



