Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 18/02/2008 16:21 WIB
KPPU Masih Kaji Dugaan Monopoli Terigu
Suhendra - detikFinance


Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih  mengkaji mengenai dugaan monopoli yang dilakukan oleh produsen terigu dalam negeri. Hal ini dilakukan karena adanya isu mengenai empat  produsen terigu melakukan monopoli.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPU Syamsul Maarif di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (18/2/2008).

"KPPU baru masih tahap mengkaji, belum sampai pada tahap memperkarakan, " katanya.

Menurutnya, KPPU sudah melakukan kajian dugaan monopoli sejak satu bulan lalu, hingga kini KPPU belum memutuskan meperkarakannya karena masih butuh waktu lagi untuk bisa mendapat data-data yang lengkap.

"Kita belum bisa menyimpulkan karena diperkarakan saja belum," tandasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Industri Agro dan  Kimia Departemen Perindustrian (Depperin) Benny Wahyudi di tempat terpisah, mengatakan bahwa dirinya  tidak mau banyak komentar soal dugaan monopoli terigu tersebut.

Tetapi  ia hanya menggambarkan ada empat produsen terigu nasional yang beroperasi di dalam negeri.

"Saya tidak tahu mengenai ini, tetapi  kita lihat saja hasil dari KPPU," kata Benny.

(hen/qom)

Baca juga :