Forum Finance
- mencetak dollar sendiri... chensing
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 21:39 WIB
Rencana Ekspansi PKT Terhambat -
Kamis, 20/11/2008 19:05 WIB
Pasokan Pupuk Urea PKT Aman -
Kamis, 20/11/2008 18:55 WIB
RI Siap Ekspor Gula di 2009 -
Kamis, 20/11/2008 17:16 WIB
300.000 Pelanggan PLN di Kaltim Byar Pet Akibat Krisis Gas -
Kamis, 20/11/2008 16:37 WIB
13.000 Karyawan Masuk Daftar Tunggu PHK -
Kamis, 20/11/2008 16:25 WIB
15 Provinsi Naikkan UMP 2009 Lebih dari 10%
Indeks Berita
Kamis, 28/02/2008 13:43 WIB
Pemerintah Baru Kena 80%
Ganti Rugi Korban Lapindo Dicicil
Luhur Hertanto - detikFinance
"Yang kita sediakan adalah 20 persen. Yang 80 persen nanti dua tahun lagi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2008).
Skema pembayaran uang ganti rugi dari pemerintah untuk pembebasan lahan desa Penjaraan, Besuki dan Kedung Cangkring tetap akan berdasar pada Perpres 14/2007. Bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap 20:80 persen.
"Maka yang kita sediakan 20 persen dari Rp 700 miliar adalah Rp 170 miliar. Nanti kita ajukan di APBNP 2008 yang akan dibahas DPR," sambung menkeu.
Ia menjelaskan, dana tersebut akan diambil dari pos alokasi BPLS. Maka pemerintah tidak membukan pos baru untuk mengakomodasi pengeluaran mendadak yang sudah pasti menambah beban APBN itu.
"Iu dari pos BPLS ya, nggak ada pos baru. Berarti tambahan beban baru," ujarnya.
(lh/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Ganti Rugi Dibayar Pemerintah
Menkeu: Lapindo Tak Lepas Tangan - Hampir Semua Pabrik di Kawasan Lumpur Lapindo Relokasi
- Lapindo Bencana Alam, BP Migas Tak Boleh Lepas Tangan
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
