Forum Finance
- [Berita] Pertumbuhan Ekon... yudhasatriaw
- pelecehan terhadap umat i... bengak
- Berapa Bea Masuk/Pajak Pa... Wanoja
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 21/08/2008 15:27 WIB
Sembako Maksimal Hanya Boleh Naik 10% -
Kamis, 21/08/2008 15:20 WIB
Penurunan Harga CPO Pukul Industri -
Kamis, 21/08/2008 15:12 WIB
Pertamina Bidik Rp 5 Triliun dari Pelumas -
Kamis, 21/08/2008 15:06 WIB
Pertamina Bangun Kilang Oli Canggih Se-Asia Pasifik -
Kamis, 21/08/2008 14:02 WIB
PE CPO September Jadi 10% -
Kamis, 21/08/2008 13:54 WIB
Impor Terigu dan Gandum Harus Keluar Jalur Merah
Indeks Berita
Jumat, 14/03/2008 14:31 WIB
Pemerintah Evaluasi 23 Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol
Ken Yunita - detikFinance
Jakarta - Pemerintah sedang mengevaluasi 23 perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Beberapa diantara kontrak PPJT itu akan diputus.
"Kita sedang mengevaluasi kinerja 23 PPJT tapi berapa yang diputus kita tidak ada target," kata Kepala Badan Operator Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung.
Hal itu disampaikan dia usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/3/2008).
Menurut Nurdin, PPJT yang akan diputus adalah yang memiliki kinerja bermasalah. Misalnya, kata dia, tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan kontrak.
"Pemutusan kontrak dilakukan sebagai bentuk pelajaran bagi PPJT yang lain. Namun sebelumnya Departemen PU akan melakukan evaluasi dulu," ujar Nurdin.
(ken/qom)
Pemerintah Evaluasi 23 Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol
Ken Yunita - detikFinance
Jakarta - Pemerintah sedang mengevaluasi 23 perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Beberapa diantara kontrak PPJT itu akan diputus.
"Kita sedang mengevaluasi kinerja 23 PPJT tapi berapa yang diputus kita tidak ada target," kata Kepala Badan Operator Departemen Pekerjaan Umum Nurdin Manurung.
Hal itu disampaikan dia usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/3/2008).
Menurut Nurdin, PPJT yang akan diputus adalah yang memiliki kinerja bermasalah. Misalnya, kata dia, tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan kontrak.
"Pemutusan kontrak dilakukan sebagai bentuk pelajaran bagi PPJT yang lain. Namun sebelumnya Departemen PU akan melakukan evaluasi dulu," ujar Nurdin.
(ken/qom)
Komentar terkini (1 Komentar)



