Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 26/03/2008 14:45 WIB
Waralaba Jasa ala Multiplus
Indro Bagus SU - detikFinance



Jakarta - Waralaba tak melulu harus berupa produk barang, namun bisa juga berupa jasa layanan. Misalnya waralaba milik Multiplus, yang bergerak di bidang services center. Waralaba ini masih memiliki peluang besar mengingat Multiplus saat ini masih menjadi pemain tunggal.

"Kita belum memiliki kompetitor," kata President dan CEO Multiplus, Hariono Ginoto saat ditemui detikFinance disela-sela 'Franchise Expo' akhir pekan lalu.

Multiplus adalah brand yang berada di bawah PT Multi Graha Realindo. Spesialis usahanya adalah Pos & Pengiriman Barang, Cetak Kilat, Fotokopi, Wartel & Fax, Warnet, Kartu Telepon, Biro Iklan, Sewa Kotak Surat, Alat Tulis Kantor, dan Tiketplus.

Untuk memiliki franschise ini, membutuhkan modal antara Rp 199-450 juta, tergantung tipe yang diambil. Paling murah untuk di kota-kota kecil. Fasilitas yang diberikan dengan modal tersebut antara lain: Traning SDM, Software, Prosedur Kerja, Standarisasi minimal disain bangunan, dan perbantuan perizinan.

"Fee-nya hanya 5% per bulan dari omzet kotor. Fee ini memang agak tinggi dibandingkan rata-rata franchisor lain yang berkisar 2-3%. Namun kita memberikan bantuan penuh untuk gangguan teknis, SDM, dan Manajemen," jelasnya.

Waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha sejak penandatangan kerjasama memakan waktu yang relatif singkat, yaitu 3 bulan saja. Bila belum memiliki lokasi, Multiplus akan membantu menentukan lokasi yang tepat untuk berusaha.

Multiplus beroperasi sejak tahun 1999, dan memulainya dengan hanya 3 gerai. Terhitung sejak 2003, Multiplus mulai membuka franchise. Saat ini Multiplus sudah memiliki 105 gerai. Sekitar 70 gerai di Jabodetabek, sisanya tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

"Hingga akhir tahun kita menargetkan membuka 5 gerai lagi. Untuk 3 tahun ke depan kita menargetkan membuka 150-an gerai. Target ekspansi kita sampai ke tingkat kabupaten," pungkasnya. Anda tertarik?
 



(dro/qom)

Baca juga :