Forum Finance
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- setujuhkan anda dengan si... Kaisar-Selatan
- Wahana Beramal Jariyah... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 15:26 WIB
LPS Akui Kesulitan Tentukan Acuan Kurs di Bank Century -
Senin, 01/12/2008 11:51 WIB
Maybank Tempatkan Manajemen di BII -
Sabtu, 29/11/2008 17:24 WIB
Keputusan Ambil Alih Bank Century Tak Tepat -
Sabtu, 29/11/2008 11:05 WIB
12 Perusahaan Daftar Jadi Agen Penjual Sukuk -
Sabtu, 29/11/2008 10:53 WIB
Aset Negara Rp 13 Triliun Jadi Aset Dasar Sukuk Ritel -
Jumat, 28/11/2008 18:10 WIB
Nasabah Bank Century Keluhkan Deposito Tak Bisa Cair
Indeks Berita
Selasa, 15/04/2008 14:04 WIB
UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan Beres Tahun Ini
Wahyu Daniel - detikFinance

Raden Pardede
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Forum Stabilitas Sektor Keuangan Raden Pardede dalam diskusi di Mercantile Club, Wisma BCA, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (15/4/2008).
"RUU tersebut sedang kita persiapkan dengan baik, kita harapkan sih jangan sampai terjadi krisis," ujarnya.
Dengan adanya rancangan peraturan ini maka diharapkan ketika terjadi krisis, pengambil keputusan dapat tenang dan tidak dipersalahkan di kemudian hari ketika mengambil keputusan saat krisis mendera.
"Sehingga keputusan nantinya bisa bagus, jadi tidak terburu-buru," ujarnya.
Raden masih enggan menjelaskan mengenai RUU tersebut namun pengambil kebijakan yang diatur dalam RUU tersebut adalah Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan jika perlu Presiden.
"Jadi di dalamnya itu mengatur semua yang menyangkut sistem keuangan dan pengambilan keputusan jika terjadi krisis," ujarnya.
Raden juga menambahkan pemerintah menginginkan bentuk aturan tersebut kalau disetujui DPR dapat dikeluarkan dalam bentuk UU karena hal ini penting sekali untuk semua pihak, untuk penyelamatan ekonomi nasional.
"Tentu saja akan didiskusikan dulu dengan DPR, tapi kalau tidak bisa dalam bentuk UU aturan ini akan dituangkan dalam perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang," ujarnya.
(ddn/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- BI: Tekanan Sistem Keuangan Belum ada Ujungnya
- Krisis Finansial Dipicu oleh Besarnya Bonus untuk Bankir
- The Fed Kembali Suntik US$ 200 Miliar ke Pasar
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
