Forum Finance
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- setujuhkan anda dengan si... Kaisar-Selatan
- Wahana Beramal Jariyah... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 08:43 WIB
Selamatkan 30% Investasi ke Emas -
Selasa, 11/11/2008 13:52 WIB
Jangan Tergiur Bunga Tinggi! -
Sabtu, 08/11/2008 16:45 WIB
Prospek Properti di Tengah Krisis -
Kamis, 30/10/2008 09:02 WIB
Jangan Taruh Investasi dalam Satu Keranjang -
Selasa, 21/10/2008 12:36 WIB
Benarkah Triliunan Dolar Dana Lenyap dari Pasar Saham? -
Rabu, 15/10/2008 07:17 WIB
Apa Saja Investasi ala Orang Indonesia?
Indeks Berita
Kamis, 17/04/2008 14:49 WIB
MMI Siapkan Reksadana MCPF 1
Indro Bagus SU - detikFinance

Peluncuran akan dilakukan pada tanggal 28 April 2008 mendatang. Pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah diperoleh pada 14 Maret 2008 lalu.
"Produk ini termasuk jenis reksa dana terstruktur. MCPF 1 memberikan proteksi 100% terhadap dana investasi awal," ujar Direktur MMI, Andreas M Gunawidjaja dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (17/4/2008).
Menurut Andreas, keunggulan produk ini memberikan kesempatan pada investor untuk menikmati keuntungan dari booming agribisnis global.
"Dana yang dikelola oleh produk ini mengikuti kinerja DWS Invest Global Agribisnis Fund," ujar Andreas.
Kinerja MCPF 1 dihitung dari kinerja rata-rata 3 bulanan DWS Invest Global Agribisnis dan setiap kinerja negatif akan diganti dengan nol.
"Ini bermanfaat untuk mengurangi pengaruh fluktuasi naik turunnya harga-harga saham terhadap kinerja reksa dana," ujar Andreas.
Menurut Andreas, pertumbuhan sektor agribisnis global bisa dijadikan portofolio untuk berinvestasi pada saham-saham yang terdiversifikasi pada seluruh subsektor dalam sektor agribisnis.
"Jangka waktu investasi dalam MCPF 1 sepanjang 30 bulan, namun memiliki fleksibilitas untuk melakukan penarikan setiap 3 bulan," ulas Andreas.
Saat ini produk MCPF 1 sudah ditawarkan kepada investor dengan batas maksimum Rp 500 miliar. Masa penawaran akan berakhir pada 24 April 2008.
Sementara bank yang menjadi distributor produk ini adalah Bank Niaga dan Bank Commonwealth.(dro/qom)
Baca juga :
- Reksa Dana Syariah Kian Menawan
- Fortis-HSBC Luncurkan Reksa Dana Syariah
- Kresna Terbitkan Reksa Dana Khusus Rp 3,2 Triliun di 2008
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
