Forum Finance
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- setujuhkan anda dengan si... Kaisar-Selatan
- Wahana Beramal Jariyah... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 15:26 WIB
LPS Akui Kesulitan Tentukan Acuan Kurs di Bank Century -
Senin, 01/12/2008 11:51 WIB
Maybank Tempatkan Manajemen di BII -
Sabtu, 29/11/2008 17:24 WIB
Keputusan Ambil Alih Bank Century Tak Tepat -
Sabtu, 29/11/2008 11:05 WIB
12 Perusahaan Daftar Jadi Agen Penjual Sukuk -
Sabtu, 29/11/2008 10:53 WIB
Aset Negara Rp 13 Triliun Jadi Aset Dasar Sukuk Ritel -
Jumat, 28/11/2008 18:10 WIB
Nasabah Bank Century Keluhkan Deposito Tak Bisa Cair
Indeks Berita
Rabu, 23/04/2008 14:04 WIB
Protokol Penanganan Krisis Bank Dibentuk
Alih Istik Wahyuni - detikFinance

Miranda S Goeltom
"Dalam keadaan krisis tidak ada waktu yang cukup untuk berdebat, keputusan-keputusan yang sangat mendasar dan krusial harus diambil dengan cepat, terkoordinasi dan dilaksanakan dengan cepat pula," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom dalam seminar Kajian Stabilitas Keuangan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (23/4/2008).
Sebelumnya untuk mencegah dan mengantisipasi krisis di lembaga keuangan sudah dibentuk Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang beranggotakan tiga lembaga yakni Depkeu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah, protokol ini adalah protokol yang mengatur bagaimana koordinasi Bank Indonesia dengan pihak pemerintah bila terjadi kesulitan likuiditas di pasar keuangan.
"Dan supaya kita punya hukum yang jelas. Jadi koordinasi lebih smooth karena dibutuhkan kecepatan. Kita harapkan bentuknya UU, kesepakatan pemerintah dan DPR. teknisnya sedang disiapkan, penanganan kalau terjadi kesulitan di likuiditas pasar keuangan," ujarnya.
Selama ini dalam UU BI diberikan wewenang, kalau memang suatu bank mengalami kesulitan likuiditas BI bisa memberikan pinjaman. "Pinjaman pendanaan jangka pendek, atau minta langsung repo, agar tidak ada kekeringan pasar, kalau 1 atau 2 bank kesulitan likuiditas kita harus tangani secara cepat," ujarnya.
(lih/ddn)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- UBS Butuh Pemulihan 2-3 Tahun
- UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan Beres Tahun Ini
- BI: Tekanan Sistem Keuangan Belum ada Ujungnya
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
