Forum Finance
- Kapan upiah menguat????... fuajuar
- Rupiah terus anjlok menuj... shiyilang
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 02/12/2008 14:17 WIB
Pendanaan Makin Mahal dan Sulit -
Selasa, 02/12/2008 13:03 WIB
100% Dana Pensiun PNS Jadi Beban APBN -
Selasa, 02/12/2008 12:40 WIB
Pemerintah Tunda Penerbitan Sukuk Valas -
Senin, 01/12/2008 15:44 WIB
CAR Bank Century Sudah 10% -
Senin, 01/12/2008 15:26 WIB
LPS Akui Kesulitan Tentukan Acuan Kurs di Bank Century -
Senin, 01/12/2008 12:31 WIB
Tender Offer Maybank Rampung Senin
Indeks Berita
Jumat, 09/05/2008 13:41 WIB
UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede
Wahyu Daniel - detikFinance

Muliaman Hadad
Dengan demikian pemerintah dan BI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal jika krisis benar-benar melanda.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad usai menghadiri acara wisuda Sespibank (Sekolah Staff dan Pimpinan Bank) angkatan 47 dan 48 di Gedung Serbaguna Kampus LPPI, Jalan Kemang Raya, Jakarta, Jumat (9/5/2008).
"UU JPSK sebagai crisis management protocol memang sudah perlu ada, karena kita belajar dari krisis yang terjadi 10 tahun yang lalu, sehingga kita perlu siap, dan aturan ini mengatur siapa melakukan apa pada saat krisis jika krisis itu terjadi," tuturnya.
Muliaman mengatakan dalam keadaan krisis ekonomi perlu penanganan yang cepat sehingga krisis itu tidak melebar dampaknya.
"Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan confidence kita di sektor keuangan karena BI dan pemerintah concern akan pentingnya kestabilan sektor keuangan dalam menjaga kestabilan ekonomi," ujarnya.
UU ini penting agar pelaku sektor keuangan mempunyai safety net. "Dan investor menjadi firm karena sudah diatur dalam undang-undang, dengan UU ini juga jelas aturannya sehingga tidak ada tuntutan hukum yang terjadi di kemudian hari," katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Muliaman menghimbau para pelaku sektor keuangan khususnya perbankan untuk meningkatkan pengelolaan manajemen risiko khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih terguncang.
"Pengelolaan risiko ini penting untuk perbankan kita, karena itu para pelaku perbankan dituntut kepitarannya untuk memitigasi risiko. Pengalaman yang terjadi di AS harus menjadi pelajaran bagi kita untuk mengedepankan pentingnya manajemen risiko," paparnya.
Dikatakannya BI juga akan terus memantau situasi ekonomi terkini guna melihat dampak gejala ekonomi yang terjadi terhadap perbankan seperti kenaikan harga minyak atau BBM.
(dnl/ddn)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- BI Rate Naik, Mandiri Belum Mau Naikkan Bunga Kredit
- SBY: Ekspansi Yes, Risk Calculation Jangan Ditinggalkan
- Kenaikan BI Rate Rasional
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
