Forum Finance
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Bukan Kampanye Politik : ... Realistis
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 13:22 WIB
Serba Hati-hati Untuk Kredit -
Kamis, 20/11/2008 12:29 WIB
BNI Gandeng 3 Perusahaan -
Kamis, 20/11/2008 12:20 WIB
BII Tangani Pengiriman Uang TKI Malaysia -
Kamis, 20/11/2008 10:43 WIB
BII Tambah Provisi Kredit Kendaraan Bermotor -
Rabu, 19/11/2008 18:18 WIB
BNI Pertahankan Porsi KPR dan Kredit Kendaraan -
Rabu, 19/11/2008 16:55 WIB
BTN Pilih-pilih Nasabah untuk KPR
Indeks Berita
Jumat, 09/05/2008 17:32 WIB
Tim Gabungan KPK-BI Rampungkan 60% Aturan Baru BI
Ramadhian Fadillah - detikFinance

"Mudah-mudahan aturan ini selesai sebelum Gubernur yang baru dilantik," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Kantor KPK, Jlan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jumat (9/5/2008).
Menurut Haryono aturan yang dinilai rawan korupsi ini adalah Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/13/PDG/2002 tentang Perlindungan Hukum dalam Rangka Kedinasan Bank Indonesia, Peraturan Dewan Gubernur Nomor 8/18/PDG/2006 tentang Perjalanan Dinas Anggota Dewan Gubernur BI, Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/14/PDG/2002 tentang Manajemen Logistik BI.
Menurutnya, BI masih keberatan dengan perubahan aturan Dewan Gubernur soal Perjalanan Dinas. "Namanya anggran negara itu kan hanya untuk perjalanan dinas yang bersangkutan bukan untuk keluarga," ungkapnya.
Haryono mengungkapkan pihak KPK akan berusaha terus untuk merubah aturan tersebut. "Nanti rencananya aturan yang sudah dirubah itu akan dibawa ke pimpinan KPK dan Dewan Gubernur untuk kemudian diputuskan," tandasnya.
Sebelumnya BI dan KPK membentuk tim gabungan yang bertugas untuk mengubah tiga aturan internal yang dinilai membuka peluang tindak pidana korupsi.
(rdf/qom)
Baca juga :
- UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede
- BI Rate Naik, Mandiri Belum Mau Naikkan Bunga Kredit
- Kenaikan BI Rate Rasional
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
