Forum Finance
- Kapan upiah menguat????... fuajuar
- Rupiah terus anjlok menuj... shiyilang
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 02/12/2008 17:15 WIB
4 Bank Disinyalir Jual Produk Spekulatif -
Selasa, 02/12/2008 14:17 WIB
Pendanaan Makin Mahal dan Sulit -
Selasa, 02/12/2008 13:03 WIB
100% Dana Pensiun PNS Jadi Beban APBN -
Selasa, 02/12/2008 12:40 WIB
Pemerintah Tunda Penerbitan Sukuk Valas -
Senin, 01/12/2008 15:44 WIB
CAR Bank Century Sudah 10% -
Senin, 01/12/2008 15:26 WIB
LPS Akui Kesulitan Tentukan Acuan Kurs di Bank Century
Indeks Berita
Jumat, 09/05/2008 17:32 WIB
Tim Gabungan KPK-BI Rampungkan 60% Aturan Baru BI
Ramadhian Fadillah - detikFinance

"Mudah-mudahan aturan ini selesai sebelum Gubernur yang baru dilantik," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Kantor KPK, Jlan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jumat (9/5/2008).
Menurut Haryono aturan yang dinilai rawan korupsi ini adalah Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/13/PDG/2002 tentang Perlindungan Hukum dalam Rangka Kedinasan Bank Indonesia, Peraturan Dewan Gubernur Nomor 8/18/PDG/2006 tentang Perjalanan Dinas Anggota Dewan Gubernur BI, Peraturan Dewan Gubernur Nomor 4/14/PDG/2002 tentang Manajemen Logistik BI.
Menurutnya, BI masih keberatan dengan perubahan aturan Dewan Gubernur soal Perjalanan Dinas. "Namanya anggran negara itu kan hanya untuk perjalanan dinas yang bersangkutan bukan untuk keluarga," ungkapnya.
Haryono mengungkapkan pihak KPK akan berusaha terus untuk merubah aturan tersebut. "Nanti rencananya aturan yang sudah dirubah itu akan dibawa ke pimpinan KPK dan Dewan Gubernur untuk kemudian diputuskan," tandasnya.
Sebelumnya BI dan KPK membentuk tim gabungan yang bertugas untuk mengubah tiga aturan internal yang dinilai membuka peluang tindak pidana korupsi.
(rdf/qom)
Baca juga :
- UU Pengaman Sektor Keuangan Beres, Pemerintah dan BI Pede
- BI Rate Naik, Mandiri Belum Mau Naikkan Bunga Kredit
- Kenaikan BI Rate Rasional
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
