Forum Finance
- Kapan upiah menguat????... fuajuar
- Rupiah terus anjlok menuj... shiyilang
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 02/12/2008 16:53 WIB
Industri Furnitur Gagal Ekspor US$ 150 Juta -
Selasa, 02/12/2008 15:59 WIB
Qatar dan Eropa Berminat Danai Investasi PLN dalam 10 Tahun -
Selasa, 02/12/2008 15:57 WIB
Industri Furniture Diusulkan Dapat Penghapusan PPN -
Selasa, 02/12/2008 15:35 WIB
Jepang Beri BPS Hibah US$ 1 Juta -
Selasa, 02/12/2008 15:35 WIB
PLN Minta Tarif Regional Diterapkan di Seluruh Indonesia -
Selasa, 02/12/2008 14:36 WIB
ICP Anjlok ke US$ 46,3/Barel
Indeks Berita
Jumat, 09/05/2008 18:34 WIB
Kalah Lawan KPPU, Temasek cs Siap Banding
Dadan Kuswaraharja - detikFinance

AMH akan naik banding atas keputusan tersebut karena tuduhan KPPU tidak mendasar.
"Dewan Asia Mobile Holdings sangat prihatin dengan keputusan terkini yang diambil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabaikan fakta-fakta dan bukti-bukti penting yang telah disampaikan perwakilan perusahaan dan para saksi ahli sebagai respon terhadap tuduhan KPPU yang tidak mendasar," ujar Tan Guong Ching, Presiden Komisaris AMH dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Jumat (9/5/2008).Rekan STT di Asia Mobile Holding yakni Qatar Telekom (Qtel) juga sangat kecewa dengan keputusan itu.
"Qtel sangat kecewa dengan keputusan pengadilan terkait dengan investasi kami di Indosat yang mewakili investasi pemerintah Qatar yang pertama kali di Indonesia. Tuduhan KPPU yang tidak mendasar terhadap investasi kami di Indosat telah menyebabkan keprihatinan," ujar Nasser Marafih, Presiden Direktur Qtel dan Anggota Dewan Komisaris AMH.
Mereka menilai keputusan Pengadilan Negeri tidak mempertimbangkan fakta-fakta kunci yang telah disampaikan dan hali ini secara jelas membuktikan bahwa tuduhan KPPU tidak mendasar.
Sebanyak 75 persen saham AMH dimiliki Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia) dan 25 persen dimiliki oleh Qatar Telecom (Qtel) Q.S.C. AMH memiliki sekitar 40 persen saham Indosat.
(ddn/qom)
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga :
- Temasek Cs Kalah Lawan KPPU di Pengadilan
- Intervensi Kasus Temasek Ditolak
- KPPU Tidak khawatirkan Permintaan Fatwa MA oleh Temasek
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
