Berita Lain

Indeks Berita





Sabtu, 24/05/2008 12:35 WIB
Payung Hukum DMO Bahan Baku Biofuel Disiapkan
Indro Bagus SU - detikFinance



Evita Legowo (lih)
Jakarta - Pemerintah segera merampungkan payung hukum untuk kewajiban pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku Biofuel paling lambat akhir tahun 2008 ini.

"Payung hukum DMO bahan baku Biofuel, termasuk CPO, sudah ada blueprint-nya. Kami harapkan sebelum Desember sudah rampung," ujar Staf Ahli Menteri ESDM, Evita Legowo, usai diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (24/5/2008).

Saat ini pemerintah sedang menggodok formula penggunaan Biofuel untuk menggantikan penggunaan BBM secara bertahap. Tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan terus melambungnya harga minyak mentah dunia yang diperkirakan bisa menembus US$ 200 per barel di akhir 2008.

Salah satu skema solusi yang disiapkan pemerintah adalah mendorong penggunaan Biofuel. Target awal pemerintah pada 2010 dapat menggantikan 10% penggunaan BBM untuk transportasi dengan Biofuel.

Pemerintah memerlukan jaminan pasokan bahan baku Biofuel seperti CPO, Tebu dan sebagainya. Oleh karena itu pemerintah perlu menyiapkan payung hukum untuk membatasi ekspor CPO yang saat ini sedang naik daun, guna menjamin pasokan.

"Bentuknya bisa keputusan presiden atau peraturan menteri. Saat ini pemerintah telah mengadakan kontrak jaminan pasokan bahan baku Biofuel. Namun di 2010 diperlukan jaminan pasokan yang lebih pasti," ujar Evita.

Akan tetapi, saat ini Evita belum dapat memberikan angka pasokan yang dibutuhkan untuk keperluan tersebut, karena masih dalam proses penggodokan.

"Namun pembatasan pasti akan diberlakukan agar kepastian pasokan terjamin," ujar Evita.

Evita mengungkapkan saat ini produksi CPO nasional dapat menghasilkan sekitar 17 juta kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, baru digunakan sekitar 3,5 juta KL untuk keperluan dalam negeri, terutama untuk produksi minyak goreng.

"Sisanya kan selama ini diekspor. Dengan adanya target 10% Biofuel tadi, tentu porsi ekspor akan dibatasi," ulas Evita.

(dro/qom)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518