Berita Lain

Indeks Berita





Kamis, 29/05/2008 15:39 WIB
RI Minta Luxemburg Bantu Pencabutan Larangan Terbang
Luhur Hertanto - detikFinance


Jakarta - Pemerintah RI meminta bantuan Luxemburg untuk mengupayakan pencabutan larangan terbang bagai maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa. Sudah hampir setahun terakhir komisi perhubungan Uni Eropa menerapkan kebijakan tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh Presiden SBY pada Wakil PM sekaligus Menlu Luxemburg, Jean Asselborn. Mereka bertemu siang ini, Kamis (29/5/2008), di Kantor Presiden, Jakarta.

"Presiden meminta kerjasama dari pemerintah Luxemburg agar airlines ban yang sampai sekarang masih berlaku untuk Indonesia dapat segera dicabut," ujar Jubir Kepresidenan Dino Pattidjalal.

Besar harapan, Luxemburg sebagai negara yang mempunyai hak veto dapat mengupayakan masalah tersebut dalam pertemuan komisi teknis Uni Eropa pada 8 Juli mendatang. Sementara ini pihak Dephub RI dan Komisi Perhubugan UE tetap bekerjasama sesuai kesepakatan yang tercapai di Bandung.

Atas permintaan ini, Jean Asselborn menyatakan akan mengusahakannya. Wakil PM negara terkaya Eropa itu menegaskan bahwa pengenaan airline ban berdasarkan pada alasan teknis, maka pencabutannya pun didasarkan pada penyelesaian faktor teknis yang dipermasalahkan.

"Masalah teknis harus diselesaikan dengan perbaikan yang teknis pula, dan pencabutannya bukan karena tekanan atau faktor lain," ujar Dino.(lh/qom)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518