Forum Finance
- Tutorial OrangeHRM berbah... titus
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 24/11/2008 03:57 WIB
Laporan dari Peru
Kolombia Tegaskan Benar-benar Ingin Gabung di Forum APEC -
Minggu, 23/11/2008 10:03 WIB
Laporan dari Peru
Pererat Hubungan dengan IPC, RI Genjot Produksi Kentang -
Sabtu, 22/11/2008 17:36 WIB
Laporan dari Peru
SBY Hadiri Puncak APEC dan Gelar Pertemuan dengan PM Australia -
Sabtu, 22/11/2008 17:05 WIB
Laporan dari Peru
SBY Minta Peran Lebih Kalangan Bisnis Atasi Krisis Global -
Sabtu, 22/11/2008 16:08 WIB
Laporan dari Peru
Kunci Atasi Krisis Adalah Berkomitmen untuk Rakyat -
Sabtu, 22/11/2008 16:04 WIB
MS Hidayat Calon Tunggal Ketum Kadin 2008-2013
Indeks Berita
Kamis, 03/07/2008 13:31 WIB
Jangan Ada Aturan Berbeda Untuk DMO Batubara
Wahyu Daniel - detikFinance

MS Hidayat (bdi)
Hal ini dikatakan oleh Ketua Kadin M.S. Hidayat ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (3/7/2008).
"Untuk masalah pasokan batubara kita sudah ajukan solusinya, mengenai kewajiban DMO, jadi ditotal berapa produksi batubara nasional, berapa kebutuhan domestik, itu dibuat aturan yang jelas," tuturnya.
Hidayat mengatakan selama ini di antara menteri-menteri masih terdapat perbedaan aturan mengenai pasokan batubara dalam negeri ini. "Tidak boleh ada aturan yang berbeda diantara menteri-menteri, karena selama ini terjadi begitu," ujarnya.
Selain itu Hidayat juga menghimbau agar dibuat juga aturan spesifikasi batubara yang bisa digunakan oleh PLN. "Nanti akan dibuat spesifikasinya dan pemainnya akan ditentukan pemerintah," katanya.(dnl/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Pemerintah Evaluasi Tender Batubara PLN
- Pemerintah akan Atur Harga Tertinggi Batubara Domestik
- Pemerintah Tetapkan DMO Batubara
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
