Forum Finance
- Ndpbm... alvian19
- Blok Cepu... densol
- Hitung PPh 21 dengan muda... yukfa
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 17:21 WIB
Dicari Hakim Agung Perpajakan -
Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI 2009 Diproyeksi 4,4-4,5% -
Selasa, 09/02/2010 16:27 WIB
PTPN XIV Masih Cicil Tunggakan Pajak Rp 60 Miliar -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Produsen Terigu Desak Pemerintah Eksekusi BM Anti-Dumping -
Selasa, 09/02/2010 15:58 WIB
Perhutani Siap Bangun 2 Pabrik Gondorukem Rp 160 M -
Selasa, 09/02/2010 15:43 WIB
Tak Punya Perjanjian Perdagangan dengan Pakistan, RI Rugi US$ 700 Juta
Indeks Berita
Senin, 14/07/2008 15:35 WIB
SKB Pengalihan Jam Kerja Industri Akhirnya Diteken
Gunawan Mashar - detikFinance

Foto: Rekin
Menurut informasi yang diperoleh detikFinance, SKB itu akan ditandatangani oleh 5 menteri yakni Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menperin Fahmi Idris dan Menakertrans Erman Soeparno di kantor Wapres.
Dalam acara penandatanganan SKB di kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/7/2008), hadir sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, Dirut PLN Fahmi Mochtar, Ketua Umum Kadin MS Hidayat, Ketua Apindo Sofjan Wanandi.
Di dalam SKB itu diantaranya nantinya akan mengatur pengalihan jam kerja industri ke Sabtu-Minggu sekali dalam sebulan. Namun ada beberapa industri yang dikecualikan.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha sebenarnya tidak keberatan dengan pengaturan jam kerja ini. Hanya saja, butuh waktu untuk menyosialisasikan ke para pengusaha. Sofjan juga menegaskan, pengusaha meminta adanya kepastian soal pemadaman listrik.
"Misalnya, berdasarkan jadwal bila listrik mati, buruh sudah dipulangkan, eh tarnyata listrik belum mati. Kita kan rugi karena buruh sudah dipulangkan," tegasnya.
Sofjan juga memintaa agar 2 hari pengalihan jam kerja ke Sabtu-Minggu itu tidak dihitung lembur. Apindo juga meminta dibentuknya tim untuk memonitoring terkait dengan jaminan kepastian ini, dimana pengusaha dilibatkan.
(qom/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga :
- Mensesneg Nilai Berita Krisis Listrik Terlalu Dibesarkan
- PLN Dicerca dan Dituding Ingkari Kesepakatan dengan Pengusaha
- Investasi Asing Tidak Terpengaruh SKB Pengalihan Jam Kerja
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




