Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 17/03/2010 20:23 WIB
Pemerintah Antisipasi Anjloknya Harga Beras -
Rabu, 17/03/2010 19:47 WIB
70% Jatah Raskin Sudah Tersalurkan -
Rabu, 17/03/2010 19:30 WIB
DPR Desak BPKP Selidiki Impor Minyak Pertamina -
Rabu, 17/03/2010 18:57 WIB
Pasca AC-FTA, Belum Ada Banjir Produk China -
Rabu, 17/03/2010 18:29 WIB
Dirjen Pajak: Tak Ada Perlakuan Khusus Buat Pejabat -
Rabu, 17/03/2010 17:56 WIB
Istana Siapkan Bakso Untuk Obama, Pedagang Bakso Resah
Indeks Berita
Senin, 14/07/2008 15:35 WIB
SKB Pengalihan Jam Kerja Industri Akhirnya Diteken
Gunawan Mashar - detikFinance

Foto: Rekin
Menurut informasi yang diperoleh detikFinance, SKB itu akan ditandatangani oleh 5 menteri yakni Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menperin Fahmi Idris dan Menakertrans Erman Soeparno di kantor Wapres.
Dalam acara penandatanganan SKB di kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/7/2008), hadir sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, Dirut PLN Fahmi Mochtar, Ketua Umum Kadin MS Hidayat, Ketua Apindo Sofjan Wanandi.
Di dalam SKB itu diantaranya nantinya akan mengatur pengalihan jam kerja industri ke Sabtu-Minggu sekali dalam sebulan. Namun ada beberapa industri yang dikecualikan.
Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha sebenarnya tidak keberatan dengan pengaturan jam kerja ini. Hanya saja, butuh waktu untuk menyosialisasikan ke para pengusaha. Sofjan juga menegaskan, pengusaha meminta adanya kepastian soal pemadaman listrik.
"Misalnya, berdasarkan jadwal bila listrik mati, buruh sudah dipulangkan, eh tarnyata listrik belum mati. Kita kan rugi karena buruh sudah dipulangkan," tegasnya.
Sofjan juga memintaa agar 2 hari pengalihan jam kerja ke Sabtu-Minggu itu tidak dihitung lembur. Apindo juga meminta dibentuknya tim untuk memonitoring terkait dengan jaminan kepastian ini, dimana pengusaha dilibatkan.
(qom/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga :
- Mensesneg Nilai Berita Krisis Listrik Terlalu Dibesarkan
- PLN Dicerca dan Dituding Ingkari Kesepakatan dengan Pengusaha
- Investasi Asing Tidak Terpengaruh SKB Pengalihan Jam Kerja
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




