Forum Finance
- Tutorial OrangeHRM berbah... titus
- Coba untuk beranikan DIRI... dek_orekoop
- krisis global... madamadaa
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Minggu, 23/11/2008 10:03 WIB
Laporan dari Peru
Pererat Hubungan dengan IPC, RI Genjot Produksi Kentang -
Sabtu, 22/11/2008 17:36 WIB
Laporan dari Peru
SBY Hadiri Puncak APEC dan Gelar Pertemuan dengan PM Australia -
Sabtu, 22/11/2008 17:05 WIB
Laporan dari Peru
SBY Minta Peran Lebih Kalangan Bisnis Atasi Krisis Global -
Sabtu, 22/11/2008 16:08 WIB
Laporan dari Peru
Kunci Atasi Krisis Adalah Berkomitmen untuk Rakyat -
Sabtu, 22/11/2008 16:04 WIB
MS Hidayat Calon Tunggal Ketum Kadin 2008-2013 -
Sabtu, 22/11/2008 15:49 WIB
Argentina Nasionalisasi 2 Maskapai Swasta
Indeks Berita
Selasa, 15/07/2008 08:25 WIB
Per 15 Juli 2008
Harga BBM Industri Naik 2,2-8,6%
Irna Gustia - detikFinance

(Foto: Reuters)
Dibandingkan harga pada 1 Juli 2008, harga BBM industri periode 15 Juli 2008 mengalami perubahan harga yakni Premium naik 2,3 %, Minyak Tanah naik 2,9%, Minyak Solar naik 2,2 % dan Minyak Bakar naik 8,6 %.
"Perubahan harga di atas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami kenaikan berkisar antara 2% sampai 8,6 % dan nilai tukar Rupiah menguat 0,93% dari perhitungan awal bulan lalu," kata VP Komunikasi PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro dalam siaran pers, Selasa (15/7/2008).
Kenaikan harga BBM industri itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -118/F00000/2008-S0 dan berlaku mulai 15 Juli 2008 pukul 00.00 WIB.
Wisnuntoro menjelaskan, harga penebusan untuk volume tertentu dihitung ulang dari harga dasar dikalian volume penjualan ditambah pajak-pajak (PPN dan PBBKB).
Sedangkan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp.6.000/liter untuk Premium dan Rp. 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp. 2.500/liter.
Harga BBM industsi per 15 Juli 2008 adalah:
Wilayah 1: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) selain Batam, Wilayah 4, UPmsVII Makasar, Upms VIII Jayapura dan Propinsi NTT. Premium Rp 9.342 per liter, minyak tanah Rp 11.549 per liter, minyak solar Rp 11.522 per liter, minyak diesel Rp 11.267 per liter, minyak bakar Rp 7.369 per liter dan pertamina dex Rp 11.790 per liter.
Wilayah 2: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVII Makasar. Premium Rp 9.701 per liter, minyak tanah Rp 11.861 per liter, minyak solar Rp 11.956 per liter, minyak diesel Rp 11.514 per liter, minyak bakar Rp 7.530 per liter.
Wilayah 3: Harga berlaku Ex. Suplai Point (Depot/Transit Terminal) di UPmsVIII Jayapura dan Propinsi NTT. Premium Rp 9.907 per liter, minyak tanah Rp 12.052 per liter, minyak solar Rp 12.209 per liter, minyak diesel Rp 11.758 per liter, minyak bakar Rp 7.690 per liter.
Wilayah 4: Harga berlaku Ex. Inst. Medan Grup, Depot Panjang TT. TG. Gerem, Depot Plumpang, Inst. Tanjung Priok, Inst. Semarang/Pengampon, Inst. Surabaya Group. Premium Rp 9.342 per liter, minyak tanah Rp 11.549 per liter, minyak solar Rp 11.375 per liter, diesel V10 Rp 10.045 per liter, minyak diesel Rp 11.267 per liter, minyak bakar Rp 7.369per liter dan pertamina dex Rp 11.790 per liter.(ir/ir)
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Berlaku 15 Juli
Harga Pertamax Rp 10.550-12.000 - Naik Per 1 Juli
Pertamax Jadi Rp 10.250-11.800 - Penjualan Pertamax Turun 5%
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
