Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 24/07/2008 18:42 WIB
Negosiasi Pengusaha-PLN untuk Kenaikan TDL Sah Saja
Suhendra - detikFinance



Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - PLN menilai kenaikan TDL secara  business to business (b to b) adalah sesuatu yang mungkin dilakukan walaupun soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah kewenangan pemerintah. PLN menilai sejumlah industri siap menyongsong kenaikan TDL.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar usai rakortas di gedung Menko Perkonomian Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (24/7/2008).

"Kalau yang namanya b to b kan berarti keduabelah pihak setuju dong. Jadi TDL bukan hak PLN untuk menaikkan tapi kalau kesepakatan keduabelah pihak dalam menentukan harga maka itu gak jadi masalah," katanya.

Namun diakui Fahmi, masih ada berbedaan pendapat di kalangan industri. Ada yang sebagian bisa menerima, ada juga yang belum setuju."Beberapa industri telah bersedia menerima kenaikan," imbuhnya.

Mengenai sebagian industri yang tidak mau membayar sesuai dengan TDL baru itu, Fahmi belum banyak mau komentar. "Itu kan masih wacana," jelasnya.

Menurutnya yang terpenting sekarang ini yang bisa dilakukan oleh PLN adalah tetap menjaga pasokan listrik bagi industri agar tidak padam.

"Untuk jangka pendek kita perlu menggeser hari Sabtu dan Minggu, tapi jumlah operasi kan tetap, jadi cuma geser waktu aja, jangka panjangnya nanti kan ada PLTU 10.000 MW," kilahnya.

Mengenai program 10.000 MW tahap kedua PLN sangat membuka diri bagi para pelaku listrik swasta (IPP), dikatakan oleh Fahmi karena PLN pun memiliki banyak keterbatasan.

"Kalau misalnya itu IPP atau PLN, apalagi kemampuan PLN, makin lama makin terbatas, oleh karena itu melalui IPP atau investor lebih diharapkan," harapnya.(hen/qom)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :