Forum Finance
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- setujuhkan anda dengan si... Kaisar-Selatan
- Wahana Beramal Jariyah... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 08:43 WIB
Selamatkan 30% Investasi ke Emas -
Selasa, 11/11/2008 13:52 WIB
Jangan Tergiur Bunga Tinggi! -
Sabtu, 08/11/2008 16:45 WIB
Prospek Properti di Tengah Krisis -
Kamis, 30/10/2008 09:02 WIB
Jangan Taruh Investasi dalam Satu Keranjang -
Selasa, 21/10/2008 12:36 WIB
Benarkah Triliunan Dolar Dana Lenyap dari Pasar Saham? -
Rabu, 15/10/2008 07:17 WIB
Apa Saja Investasi ala Orang Indonesia?
Indeks Berita
Jumat, 01/08/2008 16:42 WIB
Wali Amanat Dilarang Punya Hubungan Kredit dengan Emiten
Irna Gustia - detikFinance

(Foto: dok Bapepam)
Dalam peraturan Nomor VI.C.3, memuat antara lain:
- Wali amanat dilarang mempunyai hubungan kredit dengan emiten dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah efek yang bersifat utang atau Sukuk yang diwaliamanati.
- Wali amanat dilarang merangkap menjadi penanggung atau pemberi agunan dalam penerbitan efek bersifat utang, sukuk, atau kewajiban emiten menjadi wali amanat dari pemegang efek yang diterbitkan oleh emiten dimaksud.
Bapepam menggarisbawahi uang tidak termasuk kredit adalah:
- Penempatan atau penanaman dana bank kepada bank lain, pembelian surat berharga termasuk Sukuk dari emiten yang diwaliamanati.
- Transaksi rekening administratif (off balance-sheet) seperti Letter of Credit (LC), Standby LC, bank garansi, fasilitas valas (foreign exchange line valuta today, tomorrow, spot termasuk transaksi derivatif seperti forward, futures, dan lain-lain).
"Bapepam dan LK berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan peraturan ini, termasuk kepada pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut," tegas Ketua Bapepam Fuad Rahmany dalam siaran persnya, Jumat (1/8/2008).(ir/qom)
Baca juga :
- Penting Mana: Menabung atau Investasi?
- Pasar Saham Bertumpu di 3 Sektor
- Inflasi Tinggi, Reksa Dana Terproteksi Jadi Pilihan
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
