Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 16:40 WIB
Kembangkan Sektor Pangan dan Energi, RI Gandeng Australia -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Harga Pertamax Cs Naik Rp 200-500 Per Liter -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dijamin Tak Picu Kartel -
Senin, 15/03/2010 16:10 WIB
Hatta: Kalau Mampu Jangan Beli Premium -
Senin, 15/03/2010 15:28 WIB
Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Barang Telekomunikasi -
Senin, 15/03/2010 15:12 WIB
Per 11 Maret 2010
Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp 16,608 Triliun
Indeks Berita
Kamis, 07/08/2008 13:59 WIB
Pengusaha Batubara yang Kena Cekal Bisa Bertambah
Wahyu Daniel - detikFinance

Hadiyanto (Foto: Wahyu/detikFinance)
"Ya tidak tertutup kemungkinan bertambah," ujar Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto usai bertemu Menkeu Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/8/2008).
Para pengusaha, lanjut Hadiyanto, tidak bisa menunggak pembayaran royalti yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP dan restitusi PPN merupakan 2 hal yang berbeda.
"Tidak bisa, kalau orang tua itu punya 2 anak misalnya punya utang sama anak yang satu dan kita piutang ke anak lain, kita bayar utang ke anak yang satu terus dianggap lunas kan gak bisa begitu," ujarnya.
Dengan adanya piutang PNBP itu sama saja dengan menahan uang negara yang harus dibayarkan. "Kan jumlah piutang negara dari royalti itu Rp 3,26 triliun, itu adalah uang publik yang sudah jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh karena itu kewajiban saya untuk melakukan penagihan," ujarnya.
(ddn/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga :
- Perusahaan Batubara Hanya Tahan Sebagian Royalti
- Menteri ESDM: Pembayaran Royalti Jangan Disandera!
- Menkeu Harus Kerahkan Anak Buahnya Kejar Royalti Batubara
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




