Forum Finance
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Trade off kebijakan kri... growth23
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 12/03/2010 17:54 WIB
Dahlan Iskan: Listrik Bukan Penyebab Tingginya Biaya Produksi -
Jumat, 12/03/2010 17:09 WIB
Unilever Hanya Beli CPO Bersertifikasi RSPO di 2015 -
Jumat, 12/03/2010 16:50 WIB
Unilever Tetap Komit Beli CPO dari Indonesia -
Jumat, 12/03/2010 16:21 WIB
Kementerian BUMN Susutkan Jumlah Deputi Jadi Lima -
Jumat, 12/03/2010 15:52 WIB
RI Klaim Paling Siap Terapkan NSW di ASEAN -
Jumat, 12/03/2010 15:50 WIB
Utang Tinggal Rp 1,5 Triliun, Merpati Siap Tambah 4 Pesawat ATR
Indeks Berita
Kamis, 14/08/2008 11:31 WIB
Aplikasi Paten di Indonesia Baru 6%
Raditya Fatahillah - detikFinance
"Jumlah aplikasi paten saat ini baru mencapai 6-7% sedangkan idealnya mencapai 10%," kata Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI), Andy N Sommeng.
Hal itu diungkapkan Andy dalam acara seminar sehari peranan informasi paten dalam mengatasi krisis energi di Hotel Sultan, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (14/8/2008).
Andy menduga, minimnya jumlah barang yang dipatenkan karena lamanya proses mematenkan barang. "Untuk proses paten suatu barang mencapai 5 tahun," ujarnya.
Saat ini tercatat 60.000 daftar tunggu barang-barang yang akan dipatenkan di seluruh dunia, yang dari jumlah tersebut sebanyak 4.000 akan mematenkan di Indonesia (HKI). Dari jumlah 4.000 barang yang akan dipatenkan hanya 10% inventor atau penemu Indonesia dan sisanya orang asing.
Untuk lebih menyosialisasikan hak paten tersebut Timnas HKI telah menyusun suatu draf dan telah diberikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf itu mengenai kebijakan nasional yang menyangkut kekayaan intelektual.
"Hak paten sendiri dilindungi selama 20 tahun untuk teknologi tingkat tinggi, sedangkan teknologi sederhana hanya 10 tahun," katanya.
Setelah 20 tahun maka teknologi yang sudah dipatenkan menjadi public domain (milik umum). Saat ini tercatat 6 juta paten yang sudah menjadi public domain di seluruh dunia. (ir/ddn)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga :
- Memprihatinkan, Industri Lokal Masih Minim Daftar Paten
- JK: Pengusaha Jangan Hanya Sibuk Klaim Hak Paten
- Masakan Indonesia 'Dicuri'
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




