Berita Lain

Indeks Berita





Kamis, 21/08/2008 12:26 WIB
Skandal Rp 500 Juta di DPR
BI: Kalau Kita Tahu, Masak Mau Membiarkan?
Wahyu Daniel - detikFinance



Miranda (Foto: Alih)
Jakarta - Bank Indonesia kembali digoyang dengan pengakuan mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro tentang adanya dana Rp 500 juta yang diperoleh 2 pekan setelah terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Apa komentar Dewan Gubernur Bank Indonesia?

"Kita tidak tahu. Kalau kita tahu, masak mau membiarkan," tegas Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (21/8/2008).

Menurut Fadjrijah, Miranda Goeltom kemarin sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai apa yang disampaikan Agus Condro tersebut.

"Pertama, Bu Miranda kan kemarin sudah menjelaskan bahwa Miranda tidak tahu, apalagi kita. Jadi jawabannya adalah seperti yang disebutkan Bu Miranda," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Agus Condro sudah blak-blakan mengenai pemberian dana itu ke KPK. Aliran dana itu terungkap setelah Agus diminta komentarnya mengenai aliran dana BI ke DPR dengan tersangka Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak.

"Saya tidak ada tanggapan karena saya memang tidak tahu. Lebih baik ditanyakan kepada mereka yang memberikan pernyataan," kata Miranda kemarin.
(qom/ddn)
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518