Forum Finance
- Memahami riba perbankan... JOXZIN
- setujuhkan anda dengan si... Kaisar-Selatan
- Wahana Beramal Jariyah... JOXZIN
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 17:25 WIB
Rupiah Sandar ke 11.950/US$ -
Senin, 01/12/2008 17:18 WIB
BEI Segera Terbitkan 6 Aturan Baru -
Senin, 01/12/2008 17:12 WIB
Review IHSG: Inflasi dan BUMI -
Senin, 01/12/2008 16:12 WIB
BUMI Giring Penurunan IHSG -
Senin, 01/12/2008 14:42 WIB
BEI Minta Bakrie Jelaskan Perubahan Struktur Penjualan BUMI -
Senin, 01/12/2008 14:35 WIB
Bursa dan LPS Segera Bahas Nasib Saham Publik Bank Century
Indeks Berita
Kamis, 21/08/2008 14:07 WIB
Bapepam dan BEI Segera Periksa Gadai Saham Bakrie Brothers
Indro Bagus SU - detikFinance

Foto: Indro Bagus/detikFinance
"Akan kami lihat dulu apakah mereka sudah mencantumkan mengenai hal ini dalam prospektus ketika RUPSLB waktu itu," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah disela acara di Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (21/8/2008).
Menurut Erry, penggadaian saham dalam peraturan pasar modal memang diizinkan, namun harus memperoleh persetujuan pemegang saham terlebih dahulu.
"Kami belum lihat lebih jauh mengenai hal ini, akan kami pelajari dulu," jelas Erry.
Sementara Kepala Bapepam-LK, Fuad Rahmany mengatakan belum dapat memberikan pernyataan mengenai hal ini. Sebab Bapepam masih mempelajari masalah ini.
"Saya belum dapat informasi lengkapnya. Jadi belum bisa komentar dulu," elak Fuad.
Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Nurhaida yang menangani emiten PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga mengungkapkan hal senada.
"Kami masih melihat dulu apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Nurhaida.
Kasus ini bermula dari penggadaian 28,25% saham BNBR di anak usahanya, BUMI untuk memperoleh pinjaman dari beberapa bank asing senilai US$ 1,4 miliar.
Sebagaimana dikatakan Erry, kepemilikan saham suatu perusahaan sah-sah saja untuk digadaikan. Namun yang menjadi masalah adalah apakah hal ini telah mendapat persetujuan pemegang saham.
Pada Januari 2008, pemegang saham BNBR menyetujui rencana rights issue sebesar Rp 40,118 triliun. Rencananya dana dari rights issue ditambah penerbitan waran BNBR senilai Rp 2,9 triliun dan pinjaman dari Barclays Capital senilai Rp 8,3 triliun, sebagian besar akan digunakan untuk mengambil alih saham di 3 anak usaha BNBR, yaitu 35% saham BUMI, 40% saham ENRG dan 40% saham ELTY.
Berdasarkan keterbukaan informasi BNBR yang disampaikan ke BEI pada 11 Juli 2008, perseroan melaporkan telah merealisasikan akuisisi 3 anak usahanya sejumlah di atas.
Namun terhitung 8 Agustus 2008, kepemilikan saham BNBR di BUMI hanya tersisa 6,75%. Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan BNBR, Yuanita Rohali mengatakan kepemilikan BNBR di BUMI tetap 35%, hanya saja sebagian besar atau sekitar 28,25% digadaikan untuk memperoleh pinjaman.
Hal inilah yang akan diperiksa oleh otoritas pasar modal, terutama apakah aksi penggadaian ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dan dicantumkan dalam prospektus yang disampaikan pada RUPSLB BNBR Januari lalu.
(dro/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Bakrie and Brothers Gadaikan 28,25% Saham BUMI US$ 1,4 Miliar
- Bakrie Brothers Gadaikan 3% Saham Publik
- Bakrie & Brothers Angkat CEO Bekas Merrill Lynch
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
