Berita Lain

Indeks Berita





Selasa, 26/08/2008 15:19 WIB
Menkeu Haramkan Kompromi Pengelolaan Utang
Wahyu Daniel - detikFinance



Foto: Wahyu Daniel/detikFinance
Jakarta - Pengelolaan utang adalah sebuah amanat yang harus dikelola dengan baik oleh seluruh jajaran Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu. Menkeu Sri Mulyani mengharamkan adanya kompromi dalam pengelolaan utang itu.

Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya saat peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/8/2008).

"Sukuk kan tidak terlepas dari pengelolaan APBN, termasuk di dalamnya defisit. Belanja negara belum sepenuhnya dapat dibiayai oleh pembiayaan yang berasal dari penerimaan negara. Oleh karena itu, defisit APBN perlu terus menerus dikelola dan jumlahnya harus terus kita jaga," urainya.

Bila perlu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan mengolah baik dari sisi jumlah nominalnya, komposisi dari jatuh temponya, biayanya dan berbagai risiko lain seperti suku bunga maupun nilai tukar terkait dengan instrumen pemerintah di luar negeri.

"Pengelolaan ini suatu amanat yang harus dikelola oleh seluruh jajaran irjen pengelolaan utang yang prosesnya tidak boleh dikompromikan. Saya harap seluruh jajaran Ditjen Pengeloan utang dari mulai dari pak Dirjennya sampai tukang sapunya semuanya tidak pernah terlibat dengan perbuatan yang corruptive yang akan menghancurkan kepercayaan," tegasnya.

"Tidak hanya pada oknum-oknum itu, tapi juga keseluruhan jajaran Depkeu. Tugas seluruh instansi yang berhubungan apakah itu underwriter-nya, atau konsultannya, saya tidak menginginkan sikap yang sama karena kepercayaan kepada seluruh proses akan terefleksikan dalam instrumen itu sendiri," imbuhnya.
(qom/ir)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518