Forum Finance
- [info]deposito standard c... StanChart
- Apa yang menyebabkan kris... OmniScience
- Kapan upiah menguat????... fuajuar
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- BBM gak perlu naik tp sem... silentwatcher
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 03/12/2008 19:03 WIB
Penduduk Tambah Banyak, Properti Masih Tumbuh Hingga 2050 -
Rabu, 03/12/2008 18:24 WIB
PLN Kantongi Pinjaman US$ 262 Juta untuk PLTU Rembang -
Rabu, 03/12/2008 17:44 WIB
PHK Capai 66.603 Orang, DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi -
Rabu, 03/12/2008 17:35 WIB
PTBA Serahkan Trans Sriwijaya ke PT KA -
Rabu, 03/12/2008 17:08 WIB
Joint Venture PTBA dan PT KA Terganjal Pajak -
Rabu, 03/12/2008 17:02 WIB
Menkeu: Kurang Konkret Apa Coba?
Indeks Berita
Jumat, 29/08/2008 07:16 WIB
Hotel dan Mal Wajib Pakai Genset 3 Jam Sepekan
Suhendra - detikFinance

Foto: Wahyu Daniel/detikfinance
Kesepakatan ini akhirnya bisa tercapai setelah pihak PLN dan pelaku bisnis melakukan perundingan panjang.
"Hasil rapat tadi kami sepakat Sejak pukul 18.00 sampai 21.00," ujar Ketua Asosiasi
Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan saat dihubungi
detikFinance, Jumat (28/8/2008).
Dari penerapan itu, lanjut Ridwan, diharapkan angka penghematan bisa dicapai 10%
dari pemakaian rata-rata per hari.
"Penetapan 3 jam pada pukul 18.00 sampai 21.00 didasarkan pada pertimbangan beban puncak yang dialami PLN, pelaksanaannya di luar Sabtu dan Minggu," jelas Ridwan.
Dikatakannya, untuk pasokan solar untuk bahan bakar genset, Pertamina menjamin ketersediaan bahan bakar itu. Namun pengusaha meminta tidak hanya pasokan saja yang
dijamin, tapi yang terpenting harga yang bisa dijangkau.
Tentang gugatan pengusaha kepada PLN, dia mengatakan akan menundanya. Menurutnya,
pengusaha akan melihat dulu aplikasi kesepakatan dan SKB tersebut. "Bila terjadi
penyimpangan, kami akan menggugat," ujarnya.
Pembahasan SKB ini sendiri masih akan dibahas. Ridwan mengatakan pihaknya dan PLN
kembali bertemu di Departemen Perdagangan pekan depan. Terutama membahas sanksi yang akan bisa diberikan.
"Senin depan kita rapat lagi dengan draft baru, setelah difinalisasi, saya rasa
dalam satu minggu setelah itu bisa ditandatangani," harapnya.
Masih Tetap Tolak Sanksi
Soal pemberian sanksi, kalang pebisnis tetap pada pendirian sebelumnya yaitu tidak
meyentujui adanya sanksi. Ridwan mengatakan tidak seharusnya pengusaha diberi sanksi
terkait krisis listrik yang dihadapi PLN. Posisi pengusaha adalah membantu penghematan daya listrik.
"Kami menolak pemberian sanksi, seharusnya kita diapresiasi karena sudah mendukung
upaya penghematan, yang salah adalah PLN dan pemerintah, kita imbasnya, kita hanyan
membantu," katanya.
Menurutnya, sanksi yang diinginkan PLN adalah pemutusan aliran listrik sementara
yang dinilai tidak relevan bagi pebisnis.
(hen/qom)
Komentar terkini (12 Komentar)
Baca juga :
- Mal Hanya Wajib Pakai Genset Sekali dalam Seminggu
- PLN dan Pengusaha Mal Belum Sepakat soal Penghematan Listrik
- SKB Jilid II Mentok di Genset
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
