Forum Finance
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Trade off kebijakan kri... growth23
- Inflasi 2010 : diatas tar... growth23
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 10/03/2010 16:19 WIB
Bhakti Investama Terbitkan 10% Saham Baru -
Rabu, 10/03/2010 16:08 WIB
Updated
Pefindo Tetapkan Kembali Peringkat Obligasi Oto Multiartha dan Summit Oto -
Rabu, 10/03/2010 16:07 WIB
Laju Kenaikan Melambat, IHSG Cuma Naik 13 Poin -
Rabu, 10/03/2010 15:39 WIB
Standard Chartered Suntik Bank Permata Rp 700 Miliar -
Rabu, 10/03/2010 15:15 WIB
Bakrieland Terbitkan Obligasi Konversi US$ 150 Juta -
Rabu, 10/03/2010 14:00 WIB
Konsorsium Medco Holding Investasi Rp 60 Triliun di Papua
Indeks Berita
Rabu, 03/09/2008 13:00 WIB
Mantan Dirut Eurocapital Dilaporkan ke Polisi
Indro Bagus SU - detikFinance

Rudi Rusli (Foto: EPS)
Selain itu perseroan juga melaporkan Kabiro Lembaga Efek Bapepam Arif Baharuddin dengan dugaan menerima suap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Direktur II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri.
Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama Euro Capital Rudi Rusli dalam jumpa pers di kantornya, di Plaza Bapindo, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (3/9/2008).
Jodi dituding tidak dapat mempertanggungjawabkan Komite Prinsip Akuntansi Indonesia atau KPAI No 101/ETS/KPAI/2006 senilai Rp 20 miliar dengan Johnny Widjaja dengan alasan melindungi sejumlah pejabat yang diduga menerima suap.
Arif Baharuddin sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Mabes Polri pada April tahun 2007 lalu oleh Rudi Rusli.
"Dia (Jodi) berani memalsukan tanda tangan jajaran komisaris dan direksi EPS untuk mendapatkan pinjaman pribadi sebesar Rp 9,3 miliar," ujasnya.
Jodi juga menggadaikan saham EPS sebagai jaminan, oleh karena itu pada RUPS bulan Juni lalu, pemegang saham sepakat memberhentikan Jodi Haryanto. Hasil RUPS sudah disetujui oleh pemegang saham, dan dilegalisir oleh notaris,
Namun hingga kini Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan untuk tidak memecat Jodi. Dengan begitu, hingga saat ini perubahan direksi belum disetujui oleh otoritas pasar modal.
"Karena terjadi perubahan susunan direksi, kami kemudian meminta persetujuan Bapepam, dalam hal ini Pak Arif namun ada indikasi kuat Pak Arif mencoba melindungi dan mempertahankan Jodi sebagai direktur utama, oleh karena itu perseroan telah mengadukan Pak Arif dengan dugaan menerima suap," ujarnya.
Selama menjabat sebagai dirut, Rudi menilai adda tindakan janggal yang dilakukan oleh Jodi Haryanto yaitu memohon suspensi transaki perdagangan efek kepada Bapepam, dan anehnya permohonan itu langsung disetujui
"Oleh karena itu perseroan meminta ganti rugi material dan immaterial senilai Rp 1 miliar kepada Arif Baharuddin hingga dibukanya suspensi ilegal," ujarnya. Suspensi dilakukan pada bulan Juni 2008.
Tak tangung-tanggung, perseroan juga meminta tambahan ganti rugi senilai 10 miliar atas suspensi ilegal pada Desember 2006 yang diduga kuat hasil rekayasa Jodi dengan Arif terkait pelepasan saham PT Sari Husada Tbk milik Suryaningsih sejumlah Rp 100 miliar yang dititipkan kepada EPS.
(ddn/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Eurocapital Cuci Tangan Kasus Rudi Rusli vs Bapepam
- Pejabat Bapepam Bantah Terima Suap Suspensi EPS
- Rugikan Eurocapital, Pejabat Bapepam Dilaporkan ke Polisi
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




