Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 29/09/2008 15:06 WIB
Rush Mewabah di AS, Eropa dan Asia
Wahyu Daniel - detikFinance


Foto: Hayid-detikFinance
Jakarta - Penarikan besar-besaran (rush) dana nasabah di AS yang tengah mengguncang sistem perbankan dan finansial AS pekan lalu telah mewabah ke daratan Eropa dan Asia. Pemerintah dan otoritas moneter harus siaga dan segera mengamankan sistem perbankan nasional untuk mencegah rush terjadi di Indonesia

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo, dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Senin (29/9/2008).

"Kesiagaan itu hendaknya tercermin dari kemampuan pemerintah dan otoritas moneter mencegah pengaruh gelombang rush di AS, Eropa, China serta Hong Kong itu agar tidak menginspirasi para pemilik dana di dalam negeri menarik dananya dari sistem perbankan nasional," ujarnya.

Kadin khawatir gejolak itu berdampak pada sistem perbankan dan sistem keuangan nasional. Sebab, krisis moneter yang kita alami pada 1998 mencapai puncaknya ketika terjadi serangan mematikan terhadap sistem perbankan nasional.

"Dewan Moneter (waktu itu) menyelamatkan sistem perbankan dengan instrumen Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Maka, menghadapi situasi sekarang,  hal terpenting yang harus dilakukan adalah melindungi sistem perbankan. Biarkan publik yakin bahwa dana mereka di bank aman agar rush bisa dicegah," ujarnya.

Tak kalah pentingnya, kredibilitas pemerintah dan otoritas moneter harus tetap terjaga. Jangan panik. Dalam situasi seperti sekarang, publik biasanya butuh informasi tentang aspek ketahanan ekonomi negara. sebarluaskan informasi itu secara intensif," ujarnya.

Misalnya, data tentang cadangan devisa negara serta kemampaun perbankan melayani penarikan dana masyarakat.

"Sekali lagi, Kadin mendesak pemerintah, DPR dan otoritas moneter untuk menyiapkan keberadaan Protokol Penanggulangan Krisis (PPK), lazim dikenal Crisis Management Protocol (CMP) sektor keuangan. "Peningkatan kewaspadaan nasional saat ini tak boleh diawar-tawar lagi, karena krisis bisa muncul tiba-tiba," ujarnya.

Kadin menyarankan pemerintah dan DPR segera berkonsultasi guna menerbitkan perpu sebagai landasan operasional PPK sektor keuangan.


(dnl/ddn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (7 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).