Berita Lain

Indeks Berita





Minggu, 12/10/2008 14:48 WIB
Penghapusan PPnBM Elektronik Tak Pengaruhi Penjualan
Suhendra - detikFinance



Foto: dok detikcom
Jakarta - Insentif penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirkan tidak akan berpengaruh terhadap penjualan elektronik secara keselurahan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Electronic Marketer Club (EMC) Handojo Soetanto saat dihubungi detikFinance, Minggu  (12/10/2008).

"Saya perkirakan TV tidak akan naik, mesin cuci tidak akan naik, tapi memang kamera fotografi justru akan naik karena impor semua," jelasnya.

Pemerintah membebaskan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terhadap 3 produk elektronik yaitu Kamera Fotografi, TV dan Mesin cuci. Insentif ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri ditengah membanjirnya produk impor.

Handojo mengatakan dari penjualan per bulan untuk produk TV  jenis CRT di bawah 29 inc hampir rata-rata terjual 40.000, untuk non CRT hanya 25.000 per bulan. Untuk jenis TV CRT di atas 29 inc sudah tidak ada di pasar. Sedangkan jumlah penjualan mesin cuci dari 60.000 sampai 80.000 unit per bulannya.

(hen/ddn)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518