Forum Finance
- Ndpbm... alvian19
- Blok Cepu... densol
- Hitung PPh 21 dengan muda... yukfa
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 17:21 WIB
Dicari Hakim Agung Perpajakan -
Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI 2009 Diproyeksi 4,4-4,5% -
Selasa, 09/02/2010 16:27 WIB
PTPN XIV Masih Cicil Tunggakan Pajak Rp 60 Miliar -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Produsen Terigu Desak Pemerintah Eksekusi BM Anti-Dumping -
Selasa, 09/02/2010 15:58 WIB
Perhutani Siap Bangun 2 Pabrik Gondorukem Rp 160 M -
Selasa, 09/02/2010 15:43 WIB
Tak Punya Perjanjian Perdagangan dengan Pakistan, RI Rugi US$ 700 Juta
Indeks Berita
Kamis, 16/10/2008 18:18 WIB
Bappenas Kirim Edaran Percepatan Belanja Pemerintah
Alih Istik Wahyuni - detikFinance

Foto: Alih-detikFinance
Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam keterangan pers di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Paskah menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Menteri, Direksi BUMN dan Kepala Daerah agar mempercepat penyerapan anggaran dan memprioritaskan penggunaan barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri.
"Saya sudah kirim edaran ke Menteri, Direksi, dan Bupati, untuk mempercepat spending government dan menggunakan barang dan jasa dalam negeri. Sebaiknya saya pikir dengan situasi seperti sekarang 80% dalam negeri, 20%-nya boleh impor, itu pun untuk yang betul-betul dibutuhkan," katanya.
Memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri juga dimaksudkan untuk membatasi impor. Pembatasan impor sendiri merupakan langkah untuk menjaga cadangan devisa negara menghadapi krisis keuangan.
"Untuk menjaga devisa yang sudah ada, memang sebaiknya kita batasi impor. Selain itu kita juga berkepentingan utuk mendorong ekspor. Tapi karena sekarang tiap negara ingin menarik devisanya, jadi pasar ekspor sangat ketat. Sedangkan pasar ekspornya mulai melemah," ujarnya. (lih/ddn)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Bantalan APBN Ditambah Rp 730 Miliar
- Pemerintah Belanja Rp 25,6 Triliun di Oktober
- Penyerapan APBN 2008 Dipercepat
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



