Berita Lain

Indeks Berita



Minggu, 26/10/2008 12:44 WIB
RI Jadi Contoh Pembebasan Auto Rejection Batas Atas
Angga Aliya ZRF - detikFinance


Foto: Indro-detikFinance
Jakarta - Rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk menghapus batas atas auto rejection dinilai bisa menjadi langkah yang bisa ditiru oleh negara lain.
 
Menurut Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, dengan kondisi krisis ekonomi yang melanda berbagai sektor terutama pasar modal, penanggulangannya harus melakukan dengan cara yang tidak biasa.
 
"Kami melakukan hal-hal lain yang negara lain tidak lakukan, kita bisa jadi contoh sekarang," ungkapnya di sela-sela acara perayaan Hari Keuangan ke 62 di Departemen Keuangan, Jakarta, Minggu (26/10/2008).
 
Ia juga menilai, ketika krisis yang melanda Indonesia pada tahun 1998 silam, pemerintah tidak bisa menanggulanginya dengan baik. "Dulu tidak bisa apa-apa. karena menggunakan cara-cara yang konvensional," katanya.
 
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengubah aturan auto rejection yang selama simetris antara batas atas dan bawah menjadi asimetris. "Selama dalam keadaan situasi krisis seperti ini, kita tetap pertahankan auto rejection batas bawah sehingga bisa memperkecil volatilitas," imbuhnya.
 
Ia juga mengatakan, pemerintah harus berani mengambil langkah untuk berbuat sesuatu yang berbeda dari negara lain. "Kita harus bisa yang menentukan langkah supaya bisa jadi leader. Jangan sampai dikendalikan terus oleh pasar. Sebagai negara besar, harus bisa tentukan sikap. Itu yang paling penting," pungkasnya

(ang/ddn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).