Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 16:40 WIB
Kembangkan Sektor Pangan dan Energi, RI Gandeng Australia -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Harga Pertamax Cs Naik Rp 200-500 Per Liter -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dijamin Tak Picu Kartel -
Senin, 15/03/2010 16:10 WIB
Hatta: Kalau Mampu Jangan Beli Premium -
Senin, 15/03/2010 15:28 WIB
Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Barang Telekomunikasi -
Senin, 15/03/2010 15:12 WIB
Per 11 Maret 2010
Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp 16,608 Triliun
Indeks Berita
Selasa, 28/10/2008 22:27 WIB
10 Langkah Stabilitas Ekonomi
Anwar Khumaini - detikFinance

Foto: dok depkeu
Sepuluh langkah ini merupakan hasil dari Rapat Kabinet yang digelar pada Selasa (28/10/2008). Keputusan tersebut dibacakan oleh Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Menkeu juga didampingi oleh Gubernur BI Boediono, Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Mendag Mari Elka Pangestu.
"10 langkah ini kita lakukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi agar tidak ada gangguan yang terlalu banyak dan menjaga agar masyarakat terhindar dari dampak yang tidak menguntungkan," jelas Sri Mulyani. Berikut 10 langkah tersebut:
1. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dengan mewajibkan seluruh BUMN menempatkan seluruh hasil valasnya di bank dalam negeri dalam 1 clearing house. BUMN diwajibkan melaporkan informasi tentang penghasilan dan kebutuhan valas ke kantor kementerian BUMN dan transaksinya dilaksanakan melalui perbankan (Bank BUMN) secara mingguan dan di update setiap hari.
2. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dan mempercepat pembangunan infrastruktur dengan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek yang sudah mendapat komitmen pembiayaan baik bilateral maupun multilateral.
3. Menjaga stabilitas likuiditas dan mencegah terjadinya perang harga dengan menginstruksikan BUMN untuk tidak melakukan pemindahan dana dari bank ke bank.
4. Menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap Surat Utanga Negara dengan melakukan stabilitsasi pasar SUN yakni pemerintah bersama dengan BI melakukan pembelian SUN di pasar sekunder. Pembelian kembali SUN dilakukan secar bertahap dalam jumlah yang terukur.
5. Menjaga kesinambungan neraca pembayaran atau devisa dengan memanfaatkan bilateral swap arrangement dari Bank of Japan, Bank of Korea dan Bank of China apabila diperlukan.
6. Menjaga keberlangsungan ekspor dengan memberikan garansi terhadap risiko pembayaran dari pembeli dengan menyediakan fasilitas rediskonto wesel ekspor dengan recourse yang berlaku mulai 1 November.
7. Menjaga keberlangsungan ekonomi terutama sekto riil dengan pengurangan pungutan ekspor CPO menjadi nol persen per 1 November.
8. Menjaga kesinambungan fiskal 2009. Langkah yang akan diambil untuk menjaga kesinambungan APBN akan diumumkan segera setelah mendapat persetujuan DPR dalam 2 hari kedepan (Kamis).
9. Mencegah importasi ilegal mulai 1 November. Ada dua langkah pertama, menerbitkan ketentuan tentang importansi komoditi tertentu yakni garmen, elektronika, makanan dan minuman, mainan anak-anak dan sepatu, hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar dan kewajiban verifikasi di pelabuhan muat. Kedua, menetapkan pelabuhan-pelabuhan tertentu yang terbuka untuk barang-barang tertentu. Yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Makassar dan Bandar Juanda.
10. Meningkatkan pengawasan barang beredar dengan membentuk task force terpadu antara instansi terkait mulai 1 November. (qom/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Updated
SBY Siap Ambil Risiko Demi Selamatkan Ekonomi RI - SBY Umumkan Kebijakan Baru Atasi Krisis Malam Ini
- Ekonomi RI 2008 vs 1998
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




