Berita Lain

Indeks Berita





Selasa, 18/11/2008 13:38 WIB
RI Bisa Ngutang IMF Lagi, Tapi Jangan Ada Syarat LoI
Angga Aliya ZRF - detikFinance



Tony Prasetiantono (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Indonesia bisa menggunakan pinjaman dari IMF untuk menstabilkan cadangan devisa tahun depan. Syaratnya, tak ada lagi Letter of Intent (LoI) yang memberatkan seperti di masa lalu.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ekonom BNI Tony Prasetyo ujar acara Economic Outlook 2009 di Hotel Sangrila, Jakarta, Selasa (18/11/2008).
 
"Saya setuju kalau Indonesia pakai dana dari IMF, karena cadangan devisa kita sudah turun jadi US$ 50,5 miliar," katanya.
 
Ia mengatakan, Indonesia bisa meminjam paling tidak sebanyak US$ 2 miliar, kalau bisa ditambah pinjaman dari bank dunia sebesar US$ 5 miliar menjadi total US$ 7 miliar.
 
Dengan begitu jika ditambahkan dengan jumlah devisa sekarang menjadi total US$ 57,5 miliar, mendekati posisi normal cadangan devisa di Bulan Juli tahun ini yang sebesar US$ 60 miliar.
 
"Saya setuju, tapi dengan catatan asal mereka tidak minta letter of intent lagi seperti dulu, karena apapun alasannya kondisi kita berbeda dengan tahun 1998," ujarnya.
 
Menurutnya, karena situasi Indonesia tidak sejelek posisi tahun 1998, artinya daya tawar Indonesia terhadap IMF sudah lebih tinggi. "Dari sisi lain toh IMF juga tidak berhasil mengatasi persoalan tahun 1998," imbuhnya.

Seperti diketahui, Indonesia kini sedang mengajukan standby loan lebih dari US$ 5 miliar yang sifatnya untuk berjaga-jaga mengamankan APBN ditengah ketatnya likuiditas sekarang ini.(ang/qom)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518