Berita Lain

Indeks Berita





Rabu, 19/11/2008 15:52 WIB
Dana Kontraktor Migas US$ 11,8 M Siap Masuk Bank Nasional
Suhendra - detikFinance



Foto: Alih-detikFinance
Jakarta - Kewajiban bagi para kontraktor migas untuk menyimpan dana di perbankan nasional akan mulai berlaku bulan depan. Potensi dana yang bisa diserap perbankan mencapai US$ 11,8 miliar di 2009.

Demikian disampaikan Kepala BP Migas R Priyono ketika ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (19/11/2008).

"Mereka harus menggunakan aturan kita. Sekarang mereka harus pakai perbankan nasional kita. Bulan depan sudah berjalan, karena tinggal menyusun pedoman teknis operasionalnya saja," katanya.

Potensi dana yang bisa disimpan di perbankan nasional nilainya cukup besar, mencapai US$ 11,8 miliar. Jumlah dana ini baru memperhitungkan jumlah biaya yang dibutuhkan kontraktor kerja sama untuk memproduksikan minyak dan gas. Dana tersebut adalah dana yang akan diganti pemerintah melalui mekanisme cost recovery yang sudah dianggarkan di 2009.

"Sekitar US$ 11 miliar per tahun untuk 2009, itu hitungan dari cost recovery. Sekarang saja, dananya bisa mencapai US$ 8 satau 9 miliar," katanya.

Priyono menegaskan, kewajiban ini akan berlaku untuk semua kontraktor migas yang beroperasi di dalam negeri, baik asing maupun lokal. Kebijakan ini dilakukan untuk menangani seretnya likuiditas di sektor perbankan nasional.

(lih/ir)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518