Berita Lain

Indeks Berita





Kamis, 20/11/2008 16:37 WIB
13.000 Karyawan Masuk Daftar Tunggu PHK
Suhendra - detikFinance



Erman Soeparno (dok detikcom)
Jakarta - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) telah mendapatkan laporan resmi sejumlah tenaga kerja yang akan dirumahkan oleh beberapa perusahaan diseluruh Indonesia.

Setidaknya terdapat 13.000 karyawan bakal mengalami nasib mengganggur sementara karena akan dirumahkan di perusahaan mereka bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soerparno di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (20/11/2008).

"Sampai sekarang yang resmi memberi tahu baru rencana merumahkan kurang lebih 13.000 karyawan dibeberapa provinsi seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut Erman, yang terpenting sekarang ini adalah upaya antisipiasi bagaimana menolong para karyawan tersebut harus tetap bekerja dan tidak berlanjut pada proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mengenai berapa perusahaan dan nama-namanya, Erman dengan tegas menolak menyebutkannya. "Perusahaan-perusahaannya tidak bisa saya sebutkan karena tidak etis itu," ujarnya.

Ia juga menegaskan kalau hal ini jangan diartikan sebagai ancaman karena ini bagian dari dampak krisis global saat ini. "Pabrik-pabrik yang tidak dapat order kemudian kan tutup, harus dirunding ditingkat manajemen dan pekerjanya," serunya.

Erman meminta, dalam menghadapi kondisi seperti ini, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri karena krisis ini harus dihadapi bersama oleh semua pihak.

Sejak awal-awal, lanjut Erman, pemerintah telah melakukan langkah-langkah atau skenario untuk menekan dampak krisis keuangan global diantaranya dengan memberikan stimulan, insentif-insentif dan kebijakan-kebijakan untuk meredam terjadinya PHK.
(hen/qom)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518