Berita Lain

Indeks Berita





Jumat, 21/11/2008 13:15 WIB
Rekaman Skenario Pemenangan Karsa Diperdengarkan di MK
Didi Syafirdi - detikFinance


Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyidangkan sengketa Pilkada Jatim. Dalam sidang kali ini diperdengarkan rekaman telepon yang isinya berisi skenario untuk memenangkan pasangan Karsa (Sukarwo-Saifullah Yusuf).

"Ini kami serahkan sebagai simpatisan Kaji (Khofifah-Mujiono) melihat adanya kecurangan di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan," kata Edy Sucipto, saksi yang diajukan kubu Khofifah dalam sidang Pilkada Jatim di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/11/2008).

Rekaman telepon yang diserahkan Edy merupakan rekaman percakapan dirinya dengan Kepala Desa Nizar Zarom. Dalam rekaman tersebut terdengar, seseorang bertanya, "Bagaimana Karwo bisa menang mutlak?" Lantas ada seseorang yang menjawab, "Itu bisa karena sudah dikoordinasikan terlebih dulu".

Mendengar rekaman percakapan itu, Khofifah senyum-senyum. Sedangkan Sukarwo, diam saja.

Rekaman tersebut, menurut Edy, dibuat pada tanggal 13 November pukul 14.00 WIB.

Kuasa hukum Karwo, Todung Mulya Lubis, menyatakan keberatan atas diperdengarkannya rekaman tersebut. "Apa benar perbincangan itu membicarakan masalah Karsa? Kapan dan waktunya kan tidak diketahui," kata Todung.

Anggota majelis hakim Muhamad Alim menyatakan, pihaknya nanti akan mencocokkan alat bukti untuk mengecek benar tidaknya rekaman tersebut.

Di sela-sela sidang, Todung kembali mempermasalahkan rekaman tersebut. Ia memprotes rekaman itu diperdengarkan tanpa menghadirkan pihak yang terlibat.

"Ini harus dikroscek. Apakah ini benar atau tidak rekamannya karena zaman sekarang ini hal-hal elektronik seperti foto, itu bisa direkayasa," kata Todung.

(iy/nrl)
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518